127 Warga di Tanggamus Jadi Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasus gigitan hewan penular penyakit rabies kepada manusia di Kabupaten Tanggamus pada 2023 tercatat 127 kasus. Terbanya, di Kecamatan Bandarnegeri Semuong dan Kotaagung Timur

Kasus manusia terkena gigitan hewan pembawa penyakit rabies seperti anjing dan kucing itu, diungkapkan Koordinator Pengumpulan Data Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus, Johan, Selasa, 9 Januari 2024.

Dua kecamatan yang memiliki kasus terbanyak pada 2023. Yaitu, Bandarnegeri Semuong dan Kotaagung Timur dengan masing-masing 14 kasus.

Sementara, RSUD Batin Mangunang Kecamatan Kotaagung mengangani 12 kasus gigitan hewan kepada manusia pada 2023. 

Selain itu, dua puskesmas juga turut menangani korban gigitan hewan penular rabies. Yaitu, Puskesmas Kotaagung dan Puskesmas Gisting. Masing-masing menangani 10 kasus.

Dua puskesmas lain menangani sembilan kasus. Yaitu, Puskesmas Airnaningan dan Puskesmas Ngarip Kecamatan Ulubelu. 

Masih kata Johan, kendati demikian terdapat empat puskesmas yang nihil kasus gigitan hewan kepada manusia pada 2023. Yaitu, Puskesmas Pulaupanggung dan Puskesmas Bulok Sukamara, Puskesmas Sumberejo dan Puskesmas Kelumbayan Barat.

Di antara korban gigitan hewan, terdapat satu balita yang diserang anjing liar yang mengakibatkan luka di bagian wajah. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Semaka Tanggamus pada Rabu (23/8/2023).

Pada saat itu bocah tersebut tengah bermain di halaman rumahnya. Saat kejadian ayah dan ibu korban tengah berada di dalam rumahnya. 

Mengetahui anaknya diserang oleh anjing liar ayah korban, langsung membawa anaknya menuju ke mantri desa untuk mendapatkan pertolongan pertama, jelasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos