Harianmomentum.com--
Pihak Kejari Menggala Tulangbawang sudah pernah berkoordinasi dengan Plt. Inspektorat Tubaba Agus Subagio, terkait dugaan penyalahgunaan
Dana Desa (DD) dari tahun 2015 sampai
2017 di Tiyuh Gunungkatun
Tanjungan, Kecamatan Tuba Udik.
“Saya sudah pernah bekoordinasi via telpon, tapikan kurang pas kalau mau tanya panjang lebar masalah tersebut lewat telepon. Maka dari itu rencananya, hari Kamis ini pas ada sosialisasi di Tubaba, akan saya temui Plt. Inspektorat untuk masalah tersebut," jelas Kasi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafliansyah, Minggu (3/12).
Diketahui,
Sahlan selaku
Dia juga menyatakan, siap bertanggung jawab dan diproses
secara hukum, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan
dan realisasi DD.
"Saya siap bertanggung jawab apa bila benar ada kesalahan dalam mengelola dana desa di tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan saya siap mengundurkan diri jabatan sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,” tegasnya. (frk)
Editor: Harian Momentum