Waktu Pelunasan Bipih Diperpanjang

img
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo

MOMENTUM, Bandarlampung--Jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) diperpanjang.

Semula waktu pelunasan Bipih ditutup pada 12 Februari 2024. Kemudian diperpanjang menjadi 23 Februari 2024.

Perpanjang itu berdasarkan Surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor: B-12053/DJ/Dt.II.II.I/1/KS.02/2/2024.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Lampung Puji Raharjo saat diwawancarai, Senin (12-2-2024).

"Berdasarkan surat dari Ditjen PHU, waktu pelunasan Bipih diperpanjang sampai tanggal 23 Februari 2024," kata Puji.

Sehingga, dia menjelaskan, masyarakat masih bisa melakukan pelunasan Bipih.

Menurut dia, perpanjangan itu dilakukan karena masih banyak jemaah haji yang belum melunasi Bipih.

"Jadi memang masih banyak jemaah yang belum menyelesaikan istithaah (cek kesehatan). Tidak hanya Lampung, tapi terjadi di seluruh daerah se Indonesia," jelasnya.

Karena itu, dia mengimbau, jemaah calon haji (JCH) untuk memanfaatkan waktu perpanjang untuk melunasi Bipih.

"Kita imbau agar bisa memanfaatkan waktu selama delapan hari ini," tuturnya. 

Terlebih, menurut dia, dari kuota 7.254 JCH, yang telah melunasi mencapai 6.148.

"Kalau dari jumlah kuota Lampung reguler dan tambahan totalnya 7.254. Sampai hari ini sudah terisi 6.148 kursi. Jadi yang belum terisi 1.106 kursi," sebutnya.

Dia pun optimis, kuota haji Lampung tersebut bisa terpenuhi hingga 23 Februari mendatang.

"Insya Allah dalam waktu delapan hari ini, kita optimis sisa 1.106 bisa terpenuhi," sebutnya.

Dia meyakini, dengan terpenuhinya kuota haji pada pelunasan tahap pertama, maka Lampung berpeluan mendapatkan kuota tambahan.

"Makanya kita harap pelunasan tahap satu ini bisa diselesaikan. Sehingga Lampung bisa dapat limpahan," tuturnya.

Sebaliknya, menurut dia, jika tidak terpenuhi, maka kuota haji untuk Lampung bisa dialihkan ke provinsi lain.

Sementara itu, dia menjelaskan, untuk jumlah JCH yang wajib melunasi Bipih mencapai 9.084 orang. Terdiri dari 6.969 jemaah reguler dan 2.115 cadangan.

"Untuk jemaah reguler yang sudah melunasi 5.360 orang. Sedangkan yang cadangan baru 788 orang," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos