MOMENTUM, Gunungsugih -- Calon legislatif dari PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi berpeluang duduk kembali menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemelihan (dapil) tujuh pada pemilu 2024.
Berdasarkan pleno Komisi Pemilhan Umum (KPU) Lampung Tengah terhadap rekapitulasi suara pemilu legislatif (pileg) 2024 tingkat kabupaten, Dewi memperoleh suara terbanyak kedua di partainya, PDI Perjuangan.
Dari dapil tersebut, untuk DPRD Provinsi Lampung, PDI Perjuangan memperoleh 08.457 suara. Dari jumlah itu, Dewi memperoleh 14.905 suara.
Dengan jumlah suara tersebut, legislator asal Ramadewa, Kecamatan Seputihraman, Lamteng tersebut memperoleh suara tertinggi kedua setelah Adward Rasyid yang memperoleh 33.488 suara.
Ni Ketut Dewi Nadi bersyukur atas perolehan suaranya di Pileg 2024. Dia juga mengucapan terima kasih kepada tim dan masyarakat Lamteng yang selalu memberikan dukungan.
“Terima kasih untuk seluruh tim yang selalu solid bekerja selama proses pemilu berlangsung. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Lampung Tengah yang selalu mendoakan dan mendukung saya, sehingga saya bisa meraih suara kedua di PDI Perjuangan dapil Lampung VII ini,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini akan terus bekerja untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat terkhusus di dapilnya.
“Saya akan membawa program-program yang ada di pemerintah Provinsi Lampung untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya, Kamis 7 Maret 2024.
Ia berharap, ke depan bisa terus dekat dengan rakyat dan selalu berjuang untuk rakyat. (*)
Editor: Muhammad Furqon