Harianmomentum.com-- Satuan
Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus melakukan razia rutin menjelang Perayaan
Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Razia dipusatkan di Pekon Tanjungjati,
Kecamatan Kotaagung Timur, Jumat (8/12).
Kepala Bagian Operasi
Satuan Lalulintas (KBO Satlantas) Polres Tanggamus Iptu Tajuddin,
mengatakan operasi bertujuan untuk menjaga keamanan.
Ia mengatakan, jenis
pelanggaran yang menjadi sasaran yakni surat menyurat, tidak pakai helm,
kemudian spion dan plat yang tidak sesuai dengan STNK.
“Untuk pengendara
yang melanggar lalulintas khususnya roda dua dan empat pihak petugas memberikan
surat tilang, sedangkan untuk truk diberi teguran jika muatan melebihi
kapasitas,” terangnya.
Dia menambahkan bagi masyarakat supaya mematuhi peraturan lalulintas supaya selamat sampai tujuan, kalau lengkap kenapa harus takut, yang dikasih surat tilang karena tidak bisa dinasehati. (day)
Editor: Harian Momentum