MOMENTUM, Metro--Ratusan tenaga honorer menggelar aksi demo di kantor Unit Pengelola Irigasi BBWS Mesuji Sekampung, Jalan Alamsyah Metro Pusat, Kota Metro.
Pegawai honorer TPOP (tenaga pengamat operasional dan pemeliharaan) melakukan unjuk rasa karena di-PHK (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS).
Ade Suryani, perwakilan pegawai honorer Unit Pengelola Irigasi Sekampung Sistem, mengatakan, PHK tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap program swasembada pangan, khususnya dalam hal pengelolaan air irigasi untuk pertanian.
Pemerintah daerah dan BBWSMS perlu membuka ruang dialog dengan pegawai honorer dan perwakilan petani untuk mencari solusi terbaik. Keputusan PHK sepihak perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pertanian dan ketahanan pangan.
"Pastinya kami menolak PHK yang dilakukan melalui surat kepala BBWS Mesuji Sekampung tentang pembebasan tugas Oprasional dan tenaga pendukung kegiatan anggaran 2025," kata Ade, Jum'at (7-2-2025).
Menurutnya, Balai Besar WSMS sekampung mendukung program pemerintah pusat dengan program swasembada pangan. Dengan keputusan sepihak ini berdampak dilapangan, khususnya Pembagian Air untuk Petani yang mana Pegawai honor yang bertugas Sebagai Petugas Pintu Air yang berjumlah 171 orang untuk di way sekampung, dan 62 orang untuk di way rarem yang sudah mengabdi Puluhan Tahun diberhentikan sepihak, tanpa memberikan kompensasi.
"Tentu keputusan sepihak ini merugikan kami, ditambah pemutusan kerja ini kami tidak diberikan kompensasi, honorer kami di bulan Januari juga belum dibayarkan," ucapnya.
Perlu ada evaluasi ulang terhadap keputusan ini, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kontribusi mereka selama ini.
"Kami berharap keputusan itu dapat dipertimbangkan, dan memperkerjakan kami kembali, dengan di PHK sepihak, akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi kami dan keluarga, ditambah Pegawai honorer TPOP yang telah mengabdi puluhan tahun, seharusnya mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah, dan mendapatkan kompensasi yang layak," ucapnya.
Jika ada alasan anggaran atau efisiensi, pemerintah dapat mencari alternatif seperti penyerapan pegawai honorer ke dalam skema lain atau program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka. Pemerintah pusat perlu turun tangan untuk memastikan program swasembada pangan tidak terganggu dan hak-hak pegawai honorer dilindungi.
Jika tidak segera ditangani, keputusan ini dapat menciptakan ketidakstabilan di sektor pertanian, mengurangi kepercayaan petani terhadap pemerintah, dan menghambat pembangunan pertanian berkelanjutan. Keputusan PHK sepihak ini perlu ditangani dengan hati-hati dan transparan, mengingat dampaknya yang luas terhadap ketahanan pangan, kesejahteraan pegawai honorer, dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Keputusan PHK sepihak akan berdampak pada Pengelolaan Air Irigasi, Pegawai honorer TPOP memiliki peran krusial dalam mengelola pintu air, dan memastikan distribusi air irigasi yang merata kepada petani. Dengan diberhentikannya 171 pegawai di DI. Way Sekampung dan 62 pegawai di DI. Way Rarem, pengelolaan air irigasi bisa terganggu, pada akhirnya dapat memengaruhi produktivitas pertanian.
Daerah Irigasi (DI) Way Sekampung dan DI Way Rarem memiliki luas baku dan fungsi yang signifikan, sehingga pengelolaan yang tidak optimal dapat berdampak luas pada ribuan hektar lahan pertanian, serta berpengaruh gagalnya program swasembada pangan.
Program swasembada pangan merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat. Gangguan dalam distribusi air irigasi dapat menghambat produksi padi dan tanaman pangan lainnya, yang pada akhirnya dapat mengancam target swasembada pangan di Provinsi Lampung.(**)
Editor: Muhammad Furqon