MOMENTUM, Kalianda -- DPRD Lampung Selatan menyoroti lampu penerangan jalan umum (PJU) di sekitar Kota Kalianda dan jalan lintas yang rusak. Karena jalan menjadi gelap dan banyak terjadi tindak kejahatan.
Hal itu terungkap saat DPRD Lampung Selatan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Perhubungan (Dishub) setempat di ruang Banggar DPRD Lamsel di Kalianda, Jumat 19 April 2024.
"Saran kepada Dishub, tolong dibenahi lampu jalan. Banyak terjadi tindak kejahatan karena jalan gelap," kata Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Jinggis Khan Haikal.
Selain itu, Tim Pansus DPRD Lamsel juga menyarankan pengelolaan lahan parkir secara maksimal yang menjadi wewenang dishub lamsel.
"Untuk lahan parkir, berapa jumlahnya yang jadi wewenang Dishub. Tolong diperluas agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lamsel," kata anggota dewan yang lain, Imam.
Kemudian, M Akyas menegaskan agar Dishub memperluas pengelolaan lahan parkir yang selama ini hanya tujuh lokasi. Sedangkan Lampung Selatan memiliki 17 kecamatan.
"Tolong diperluas pengelolaan parkir. Jagan cuma tujuh titik. Kan masih banyak di kecamatan lain. Contohnya di pasar Jatiagung dan kecamatan lainnya," kata Akyas.
Menanggapi sejumlah saran dari DPRD lamsel itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Sealtan, Merizon mengucapkan terima kasih atas masukannya. Mengenai Lampu PJU, pihaknya telah melakukan pemeliharaan namun selalu dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk Lampung PJU, kami mempunyai anggaran yang sedikit. Kalau banyak lampu PJU yang gak nyala khususnya di jalan utama, itu dirusak orang pak. Ke depan kita akan pasang Lampung PJU menggunaan arus listrik langsung, kalau pakai batre mudah hilang diambil orang. Terkait perluasan lahan parkir, kami akan mengupayakan perluasan," jawab Kadis Perhubungan Lamsel.(*)
Editor: Muhammad Furqon