Harianmomentum.com— Pemkot Bandarlampung mengancam cabut izin Transmart Carrefour, jika
pihak perusahaan tersebut tak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Hingga saat ini Disnaker
belum menerima laporan tertulis terkait hasil penerimaan tenaga kerja Transmart
beberapa waktu lalu.
Hal tersebut ditegaskan
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Kerja Disnaker Bandarlampung Muhammad Kabul,
saat dihubungi Harianmomentum.com, Senin (11/12).
Editor: Harian Momentum