Said Iqbal akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
MOMENTU, Jakarta -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Senin (8/6/2026) sore.
Said Iqbal mengaku telah menerima pemberitahuan terkait pelantikan tersebut dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia dijadwalkan dilantik pada pukul 16.30 WIB.
"Saya dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri," kata Said Iqbal.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya penugasan bagi Said Iqbal di lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, posisi yang diberikan berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan yang selama ini menjadi fokus perjuangan Said Iqbal.
Prasetyo mengatakan pemerintah membutuhkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk unsur serikat pekerja, dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.
Kabar bergabungnya Said Iqbal ke dalam pemerintahan telah beredar dalam beberapa hari terakhir. Namun, saat itu Said Iqbal meminta publik menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
"Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden," ujarnya.
Pelantikan Said Iqbal menandai masuknya tokoh buruh nasional tersebut ke dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan jabatan baru itu, ia diharapkan dapat memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, hubungan industrial, hingga peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia. (**)
Editor: Muhammad Furqon
