Harianmomentum.com--Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Kaban Pol PP)
Bandarlampung Cik Raden diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Bandarlampung Muhammad Umar, saat
dihubungi harianmomentum.com melalui sambungan
telepon, Senin (11/12) malam.
Umar menyampaikan, bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk partai
politik wajib mengundurkan diri.
Karena itu, dia menyatakan, apabila Cik Raden telah bergabung ke PDIP,
seperti yang disampaikannya beberapa waktu lalu, maka harus segera mengundurkan
diri.
"Itu sudah resikonya, setiap PNS/ASN yang masuk dalam partai politik
harus mengundurkan diri. Saya rasa mungkin beliau (Cik Raden) sudah mengurus
surat pensiun ke BKD," ujarnya.
Namun begitu, sebelumnya Umar terkesan tidak tegas dalam menindak
permasalahan Cik Raden yang tertangkap kamera sedang mengenakan seragam PDIP.
Bahkan, dia meyakini bahwa Cik Raden hanya mengenakan seragam PDIP saja.
"Mungkin hanya pakai bajunya saja kali," ucap Umar sembari
tertawa.
Untuk itu, dia pun menyarankan agar menghubungi Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Bandarlampung, untuk menindaklanjuti.
"Coba tanya ke BKD, saya lagi di Bandung, mungkin mereka saat ini
sudah mengurusnya. Karena yang memiliki kewenangan terkait ASN adalah
BKD," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Bandarlampung Wiyadi membenarkan saat ini Cik
Raden telah bergabung dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Dia mengaku, hal tersebut dikarenkana Cik Raden telah mengajukan pensiun.
Sehingga, dia menilai, hal tersebut tidak akan bermasalah.
"Iya benar Cik Raden telah bergabung menjadi anggota. Namun,
sebelumnya kita jelaskan dulu aturannya, dan Cik Raden mengaku sudah mengajukan
pensiun. Jadi saya rasa tidak ada masalah," jelas Wiyadi.
Namun begitu, dia menjelaskan, apabila terjadi permasalahan dikemudian
hari, maka Cik Raden harus memilih, apakah melanjutkan, sebagai kader PDIP atau
ASN.
Kendati demikian, dia berharap berkas pensiun Cik Raden akan segera
disetujui.
"Ya kalau nantinya ada masalah kita tinggal minta dia aja memilih. Apa mau lanjut sebagai ASN, atau gabung PDIP. Tapi kita harap sih berkasnya cepat disetujui," pungkasnya.(aji/adw)
Editor: Harian Momentum