MOMENTUM, Gunungsugih -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) meminta pihak sekolah khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) agar melarang siswi memakai kosmetik yang berlebihan.
Larangan itu bertujuan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah. Hal ini disampaikan Ketua LPA Lamteng Eko Yuono saat berdiskusi bersama Kasi Humas Polres Lamteng dan perwakilan Dinas Pendidikan setempat, Rabu (8-5-2024).
Eko menjelaskan, beberapa kali melakukan kunjungan di SMP dan SMA yang ada di Lamteng. Banyak menemukan siswi memakai kosmetik berlebihan. Hal ini, tentu akan memancing sesuatu yang tidak diinginkan.
"Kunjungan di beberapa SMP dan SMA, saya banyak menemukan siswi yang berdandan berlebihan. Misalnya, memakai lipstik terlalu merah, memakai bulu mata dan alis yang sudah disulam," kata Eko.
Memakai kosmetik yang berlebihan, lanjut Eko, tentunya belum pantas dilakukan oleh anak-anak SMP maupun SMA. Oleh karena itu, dia berharap ada larangan atau aturan yang dibuat agar siswi tidak memakai kosmetik berlebihan.
"Banyaknya tindak pidana kasus seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Lamteng, harus kita lakukan pencegahan sejak dini. Larangan memakai kosmetik berlebihan adalah salah satu caranya," ungkapnya.
Eko menyarankan agar ada tindakan nyata untuk melakukan pencegahan pemakaian kosmetik berlebihan. Salah satunya razia kosmetik di sekolah.
"Mungkin kita perlu aksi nyata untuk pencegahan pemakaian kosmetik berlebihan bagi siswi. Salah satunya razia kosmetik," tegasnya.
Anak-anak berangkat ke sekolah tujuannya untuk belajar bukan berhias. "Kan anak-anak ini berangkat sekolah mau belajar bukan mau berhias. Sekolah jangan hanya memberikan peringatan terhadap siswi saja, tapi mustinya juga para orangtua harus dilibatkan. Agar, orangtua juga paham," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon