MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024 mencari peruntungan dengan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dinamika dan suhu politik yang tak bisa ditebak, membuat beberapa petahana legislator goyah bahkan tumbang dipertempuran Pileg lalu.
Tak hanya petahana, politisi anyaran juga disinyalir ada yang banting stir ke pencalonan eksekutif.
Diantaranya, Ela Siti Nuryamah kader PKB Lampung. Lebih beruntung dari yang lain, Ela dituntun langsung oleh Chusnunia atau Nunik untuk maju di Pilbup Lampung Timur.
Sebelum Ela, ada nama lain kader PKB juga petahana Anggota DPRD Lampung Noverisman Subing, juga dikabarkan bakal maju di Pilbup Lampung Timur.
Kemudian Edy Irawan Arief dari Demokrat, Beny Kisworo dari PSI, Midi Iswanto dari Demokrat, Suprapto dari PAN, Watoni Noerdin dari PDIP dan beberapa nama lainnya.
Menanggapi itu, Pengamat politik dan akademisi Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba mengatakan, hasil pileg 2024 dapat dijadikan ukuran partai politik (Parpol) dalam menghadapi pilkada mendatang.
Terlebih, parpol harus realistis dalam menilai dan mengusung kadernya, termasuk caleg gagal.
"Pada saat pemilu lalu, hasil pileg cenderung dijadikan ukuran partai politik untuk mengusulkan calon gubernur, bupati, walikota dan wakilnya," kata Darmawan kepada harianmomentum.com, Senin (29-7-2024).
"Parpol harus realisitis dalam mengusung kader parpol dalam pilkada. Rivalitas kader parpol tersebut harus memiliki daya saing tinggi dan memiliki peluang menang," sambungnya.
Namun demikian, kata dia, partai politik perlu melakukan kajian mendalam kepada kader yang tidak berhasil menduduki kursi dewan.
Tujuannya, untuk mengetahui seberapa besar elektabilitas dan daya saing kader tersebut. Terlepas mereka gagal dalam pileg.
"Bagi kader parpol yang tidak lolos ke DPR RI maupun DPRD perlu kajian yang dalam untuk dicalonkan dalam pilkada. Perlu memonitor opini publik melalui survei, apakah mereka memiliki popularitas, aksebtabilitas dan elektabilitas yang kompetotif untuk diusung dalam pilkada," terangnya.
Sementara, pengamat politik lainnya yang juga dari Unila M Iwan Satriawan menyebutkan, fenomena caleg gagal maju dalam pilkada adalah hal biasa.
"Ya ini proses yang biasa. Dimana setiap warga negara diberi hak untuk berkontribusi dalam pembangunan negara baik tingkat pusat maupun daerah," kata M Iwan.
Menurutnya, bentuk kontribusi membangun negara itu bisa berupa karya hasil pemikiran maupun dengan menjadi politisi.
"Dalam artian mencalonkan diri menjadi kepala daerah itu, tinggal rakyat bagaimana mau memilih mereka atau tidak (caleg gagal)," sebutnya. (**)
Editor: Agus Setyawan