Benahi KTL, Satlantas Polres Lamsel Buat RHK

img
Jajaran Sat Lantas Polres Lamsel membuat RHK bagi pengendara sepeda motor di kawasan KTL Jalan Zainail Abidin Pagaralam, Kalianda. Foto: dok. H-momen

Harianmomentum--Banyak cara meningkatkan kelancaran dan ketertiban berlalu lintas. Salah satunya dengan melakukan pembenahan sarana dan prasarana lalu lintas.

 

Upaya pembenahan sarana dan prasarana lalu lintas tersebut dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel) pada Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Kota Kalianda.

 

Sat Lantas Polres Lamsel membuat lajur Ruang Henti Khusus (RHK)  pada  KTL Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Kalianda.

 

Kasat Lantas Polres Lamsel  AKP. Mubiarto Banu Kristanto mengatakan RHK bertufngsi sebagai tempat khusus sepeda motor berhenti pada saat lampu merah.

 

Dia melanjutkan, pembuatan RHK itu bertujuan untuk menertibkan pengendara sepeda motor pada saat berada di simpang jalan yang terdapat lampu merah.

 

"RHK ini untuk menimalisir resiko kecelakaan akibat saling serobot pengendara sepeda motor pada saat di persimpangan jalan. Kita koordinasi dengan Dishub untuk pembuatan RHK ini ,"  terangnya. 

 

Menurut dia, tahun lalu KTL sepanjang 1,2 kilometer di Kalianda itu terpilih sebagai yang terbaik se-Provinsi Lampung.

 

"Masyarakat di sini sudah sadar mengenai peraturan lalulintas, maka di KTL semua pengendara tertib," ungkapnya.

 

Dia menambahkan, saat ini tim Korlantas masih melakukan penilaian pada beberapa KTL Lampung. Lomba yang dilakukan bukan untuk menjadi yang terbaik, tetapi untuk keselamatan pengendara.

 

"Penilaiannya dilakukan besok, klimaksnya zero accident, itu tujuan utama kami," terangnya.(bob/mnz)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos