MOMENTUM, Katibung--Tim Tekab Polsek Katibung, Lampung Selatan menangkap tersangka pembobol gudang bengkel yang tereltak di Jalinsum Desa Tarahan, Kecamatan Katibung. Tersangka berinisial AP (28), ditangkap pada Senin, 19 Agustus 2024.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, AP, warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.
"Pelaku AP (28) kami amankan di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan," jelasnya.
Pembobolan gudang bengkel itu terjadi pada Ahad, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. di sebuah gudang yang terletak di Jalinsum, Dusun Batupayung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung. Pelaku merusak gembok pintu utama gudang dan mencuri berbagai peralatan bengkel, termasuk genset.
Kejadian ini terungkap ketika korban, Julihar Sinaga, datang ke bengkel pada Ahad 18 Agustus 2024, untuk mengecek keadaan bengkelnya. Saat itu korban menemukan pintu utama dalam keadaan tertutup namun gemboknya sudah rusak dan mendapati bahwa sejumlah peralatan bengkel telah hilang dan langsung melapor ke Polsek Katibung.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta” terang Kapolsek
Barang bukti yang diamankan yakni satu buah gembok dalam keadaan rusak, satu grenda, beberapa keping plat mobil dan peralatan atau kunci bengkel kendaraan.(*).
Editor: Muhammad Furqon