MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Samapta Polres Tulangbawang mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terutama pada malam hari.
Kegiatan patroli kota presisi ini berlangsung Selasa (17-09-2024), pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB, di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang.
"Semalam petugas kami menggelar patroli kota presisi secara optimal guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Baru," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, Rabu (18-9-2024).
Lanjutnya, lokasi pertama yang didatangi oleh petugas kami yakni Indomaret, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, lokasi kedua di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 8, Kecamatan Menggala Timur, dan lokasi ketiga di pemukiman warga yang ada di Jalan Poros Rawa Pitu, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang.
"Saat melaksanakan patroli kota presisi, tak lupa petugas kami memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, kegiatan patroli kota presisi dilaksanakan oleh petugas yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik Polri, sebagai bentuk kehadiran petugas di tengah-tengah masyarakat yang masih beraktivitas.
"Dengan kehadiran petugas kami ini, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tulang Bawang benar-benar dapat terwujud," terangnya.
AKP Samsul menambahkan, dengan rutinnya petugas kami melaksanakan patroli kota presisi bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari. (**)
Editor: Agus Setyawan