Istri Camat Diduga Larang Hadiri Sosialisasi Perlindungan Anak

img
Anggota DPR RI I Komang Koheri yang juga bakal calon Wakil Bupati Lampung Tengah. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Gunungsugih--Beredar di media sosial, tentang larangan menghadiri Sosialisasi Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan yang digelar di Hotel BCC Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.

Larangan itu diduga berasal dari oknum istri camat di Lampung Tengah. Pesan itu ditujukan kepada pengurus Alhidayah, KWT (kelompok wanita tani), PIS, dan Srikandi.

Alasannya, sosialisasi yang berlangsung pada Kamis, 19 September 2024 itu, bukan agenda Pemkab Lampung Tengah. Tetapi acara Anggota DPR RI I Komang Koheri.


Pesan larangan yang diduga berasal dari oknum istri camat di Lampung Tengah. Ist.

Diduga, larangan itu terkait dengan posisi Koheri yang saat ini telah mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Lampung Tengah di pilkada 2024. Berpasangan dengan Ardito Wijaya yang saat ini menjabat Wakil Bupati Lamteng.

Komang Koheri menyayangkan larangan tersebut. Karena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah belum menetapkan pasangan calon peserta pilkada mendatang.

Menurut Komang, kegiatan yang digelar bersama Kementerian PPPA tersebut, merupakan agenda rutin sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI.

"Program ini kan sudah berjalan selama lima tahun dan saya sebagai Anggota DPR RI dari Komisi VIII, dan saya merasa ini sangat penting memberikan edukasi kepada pihak dinas maupun ibu di Kabupaten Lampung Tengah,"ucapnya.

Komang Koheri juga membenarkan ada informasi bahwa peserta yang diundang hadir dalam kegiatan tersebut dilarang oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab.

"Yang sudah dapat informasi dan melihat bahwa ada larangan dari oknum-oknum mengatasnamakan dari Kecamatan, mungkin siapalah itu saya juga gak tau. Karena kegiatan ini juga sangat penting, tidak bisa juga Pemda tidak bekerjasama dengan pemerintah pusat,"tegasnya.

Dengan tegas, Komang Koheri menjelaskan sebagai anggota komisi VIII yang dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak telah mengalokasikan Rp450 juta Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat untuk sosialisasi perlindungan anak.

"Intimidasi dan kekerasan itu mulai terlihat dengan adanya pelarangan ini, sangat kita sayangkan ini bisa terjadi. Masalah pilih memilih itu nanti, saat nya kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen yang melibatkan peran wanita, TP PKK Lamteng, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos