Harianmomentum.com-- Pihak Kepolisian mulai membuat pemetaan
mengenai potensi ancaman dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.
"Ada beberapa
kerawanan dalam tahapan Pemilu," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian
saat menyampaikan catatan akhir tahun 2017 di Gedung Rupatama Mabes Polri,
Jakarta, Jumat (29/12).
Tito menjabarkan bahwa potensi itu akan muncul pada tahapan
awal, yaitu saat pendaftaran calon. Tahapan ini, pergerakan massa dan gesekan
antar pendukung yang mengantar para kandidat berpotensi menjadi pemantik
kerusuhan.
"Belum lagi dualisme parpol," ujarnya.
Potensi kerawanan kemudian berlanjut pasca penetapan calon.
Dalam hal ini, diprediksi akan timbul protes dari masing-masing kandidat yang
tidak lolos verifikasi, hingga nantinya berproses ke Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN).
Gesekan juga berpotensi terjadi dalam tahapan kampanye. Di
tahapan ini, kata Tito, bisa muncul gesekan antar pendukung dan money politik.
Termasuk, adanya manuver incumbent dan kampanye hitam yang mengandung unsur
SARA dan hoax.
Kerawanan berpotensi kembali terjadi di tahap pemungutan
suara. Logistik pemilu dan netralitas penyelenggara KPU bisa menjadi pemicu
kerusuhan.
"Di tahapan penghitungan suara, massa yang kalah dan
bentrokan antar pendukung sangat rawan," jelas Tito.
Kerawanan berlanjut setelah penetapan pasangan calon
terpilih. Akan ada ekses yang berbuntut pada penolakan terhadap calon terpilih,
bisa juga terjadi unjuk rasa besar dari pendukung yang kalah.
"Belum lagi, pengerahan massa, intimidasi dan sabotase
saat ada sengeta pereslisihan," tutup Tito. (rmol)
Editor: Harian Momentum