MOMENTUM, Gedongtataan-- Viralnya berita terkait dugaan Ijazah bodong Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra memantik komentar dari sejumlah pihak.
Salah satunya, tokoh di Provinsi Lampung Alzier Dianis Thabrani. Alzier meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI turun langsung untuk melakukan pengecekan atas polemik tersebut.
Alzier menegaskan agar Bawaslu Kabupaten Pesawaran tidak main-main dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak terjadi permasalahan fatal pada penyelenggaraan Pilkada Pesawaran 2024.
"Dengan adanya dugaan ini Bawaslu harus memproses dan bekerja dengan benar atau objektif, karena ini untuk mencari pemimpin di Kabupaten Pesawaran, jadi jangan main-main," tegasnya, Minggu (20-10-2024) lalu.
"Saya juga meminta Bawaslu pusat turun ke daerah melihat langsung keadaannya dan mewarning Bawaslu Kabupaten agar tidak bekerja main-main," timpalnya.
Menurut Alzier, polemik itu harus dibuka secara terang benderang agar fakta yang terjadi dapat terbuka sehingga publik mengetahui.
"Kalau tidak ada ketegasan kita akan laporkan ke DKPP, supaya ada sanksi yang diberikan bagi penyelenggara pilkada jika bekerja asal-asal, jangan takut-takut kalau benar," ujarnya.
Alzier juga mengkritisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait kinerjanya sehingga masalah ini bisa muncul.
Jika nanti terbukti ijazah yang dipakai bodong, Alzier meminta agar digugurkan pencalonan Aries Sandi Darma Putra pasa Pilkada Pesawaran.
"Kalau terbukti ya coret dari daftar calon, itu sudah menjadi resiko, makanya harus dibuka seobjektif mungkin," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pencalonan Aries Sandi Darma Putra pada Pilkada Pesawaran menuai kontroversi pasca merebaknya perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terkait adanya dugaan Ijazah paket C bodong yang digunakan untuk mendaftar di KPU Pesawaran.
Sebelumnya viral di sejumlah pemberitaan online, Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra saat mendaftarkan diri ke KPU kabupaten setempat diduga surat keterangan palsu sebagai pengganti ijazah paket C.
Dari informasi tersebut, terungkap saat pendaftaran di KPU Pesawaran, Aries Sandi mengunakan surat keterangan (Suket) Ijazah Paket/Kesetaraan Ujian Persamaan SMA Negeri 1 (Paket C) tahun pelajaran 1995 yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada tanggal 19 Juli 2018.
Surat keterangan pengganti Ijazah Paket C itu berdasarkan surat laporan kehilangan dari Kepolisian nomor TBL/C- 1/2917/VII/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM yang tertulis surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari pemohon.(**)
Editor: Agus Setyawan