Pencurian Alfamart, Empat Karyawan Ditetapkan Jadi Tersangka

img
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono./net

Harianmomentum.com--Diduga terlibat dalam aksi pencurian di toko swalayan "Alfamart" Jalan Soekarno Hatta Tanjungkarang Timur Bandarlampung, empat pegawainya ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.


"Saat itu, kepala toko dan wakil kepala toko yang melaporkan kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono, Kamis (4/1/18).


Ia mengungkapkan bahwa penetapan empat tersangka tersebut berawal dari laporan telah terjadinya pencurian, Selasa (2/1/18) lalu.


Keempat tersangka yakni SG (27) selaku kepala toko, DS (21) wakil kepala toko, IF (23) karyawan toko dan BD (29) yang juga karyawan toko.


Berdasarkan laporan tersebut, unit reskrim Polsek TKT dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung segera melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


"Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan kerusakan pada kunci serta pintu toko," jelasnya.


Dari hasil pengembangan dan penyidikan, diketahui bahwa ternyata pencurian tersebut dilakukan oleh para karyawan toko tersebut. "Dalangnya yakni kepala tokonya sendiri," ungkapnya.


Maka, lanjut Harto, petugas segera mengamankan para pelaku berikut barang bukti hasil pencurian yang disimpan di tempat kost salah seorang pelaku.


"Di kosan tersebut didapatkan puluhan pak roko berbagai merk dan satu kardus besar susu bubuk kaleng berbagai merk," sebutnya.


Harto melanjutkan, bahwa dari hasil introgasi para tersangka terungkap bahwa modus para tersangka saat melakukan aksinya dengan cara mengeluarkan barang-barang dengan menggunakan karung sesaat setelah toko buka pada pagi hari.


"Para tersangka mengaku mengambil barang tersebut untuk dijual. Barang hasil penjualan, digunakan untuk mengganti CPU serta server CCTV toko yang diakui tersangka (SG) telah hilang pada malam sebelum melapor kepada kepolisian," jelasnya.


Namun, setelah dilakukan pengembangan serta penyidikan mendalam terhadap para tersangka, petugas mengetahui bahwa modus para tersangka dalam pencurian ini dengan terlebih dulu merusak atau menghilangkan server CCTV toko untuk memudahkan aksi pencurian.


"Kalau server CCTV hilang, jadi bukti rekaman aktifitas dalam toko juga akan hilang," ujarnya. (acw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos