MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi II DPRD Lampung terus berkomitmen mengawal harga singkong yang layak teruntuk petani.
Bahkan, Komisi II akan turun untuk memastikan komitmen pabrik dan lapak singkong menjalankan MoU yang telah disepakati.
"Komisi II akan segera ngecek dan sidak ke pabrik-pabrik dan lapak singkong untuk memastikan MoU dilaksanakan," kata Ketua Komisi II Ahmad Basuki, kepada harianmomentum.com, Senin (30-12-2024).
Selain itu, Abas--sapaannya--, meminta DPRD tingkat kabupaten kota turut memantau secara langsung di lapangan. Tak lain, hal itu bertujuan hak petani terkawal penuh.
"Kami juga meminta teman-teman DPRD kabupaten kota untuk bersama-sama ikut memantau kondisi di lapangan," ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga akan menggandeng dinas terkait mengawal kesepakatan yang sudah diteken bersama.
"Komisi II juga meminta dinas terkait untuk terus memantau kondisi di lapangan apakah semua pihak sudah menjalankan kesepakatan yang sudah diteken bersama," jelasnya.
Abas juga menuturkan, masih ada perusahan yang belum menerapkan harga sesuai kesepakatan.
"Iya kami dengar masih ada perusahan-perusahan yang belum membeli singkong dengan harga yang sudah disepakati bersama. Ada masyarakat yang komunikasi melalui whatsApp dan DM pribadi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Samsudin akhirnya mengundang kembali para pengusaha tapioka, Senin (23-12).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama itu juga menghadirkan petani singkong, akademisi, OPD terkait dan anggota DPRD Lampung.
Dalam pertemuan tersebut disepakati harga singkong naik menjadi Rp1.400 perkilogramnya dengan potongan atau rafraksi 15 persen.
Selain itu, pertemuan tersebut juga memutuskan untuk melarang adanya impor singkong ke Lampung.
Editor: Agung Darma Wijaya