MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sampai 30 Desember mencapai Rp3,291 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, jumlah tersebut melampaui realisasi tahun sebelumnya yang hanya Rp3,232 triliun.
"Alhamdulillah, untuk realisasi pendapatan dari sektor pajak sudah Rp3,291 triliun atau naik Rp59,12 miliar dari tahun sebelumnya," kata Slamet, Selasa (31-12-2024).
Dia merinci, untuk realisasi pajak kendaraan bermotor Rp1,056 triliun yang meningkat Rp28,14 miliar dari tahun 2023.
Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp703,53 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp848,55 miliar, Pajak Rokok Rp674,61 miliar, Pajak Air Permukaan Rp8,5 miliar.
"Mayoritas untuk realisasi dari sektor pajak meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kecuali PBBKB dan PAP," jelasnya.
Sementara, Kabid Pajak Intania Purnama mengatakan, peningkatan tersebut tak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diantaranya dengan optimalisasi pendataan dan penagihan melalui kegiatan razia kendaraan bermotor, door to door melalui apliksasi SIPP-PKB.
"Memudahkan proses pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi E-Samdes, Signal, E-Salam, Indomaret dan Alfamart," jelasnya.
Kemudian, mengoptimalkan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui baleho, baner, leaflet, spanduk dan media sosial.
"Melalksanakan program keringanan pajak yang dilaksanakan tanggal 2 September sampai 16 Desember kemarin," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya