MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami defisit anggaran pada tahun 2024.
Akibatnya, banyak proyek yang telah selesai namun pembayarannya ditunda pada tahun 2025.
Terutama di tiga OPD: Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas BMBK dan Dinas PKPCK.
Begitu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri saat diwawancarai, Jumat (10-1-2025).
Mukhlis mengatakan, total proyek yang tunda bayar di tiga OPD tersebut mencapai Rp600an miliar.
Kalau di tiga OPD itu totalnya sekitar Rp600 miliar. Binda Marga Rp314 miliar, Cipta Karya Rp210 miliar dan PSDA," kata Mukhlis.
Dia pun meminta agar proyek tersebut bisa diselesaikan pada tahun ini.
"Pokoknya target di penghujung 2025 semua lunas. Sehingga 2026 nanti normal tidak ada tunda bayar pekerjaan," jelasnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fredy mengatakan, akan segera membayar tunggakan proyek tersebut.
"Ya harus selesai. Namanya utang harus dibayar. Nanti secara teknis di keuangan," sebutnya.
Sayangnya, Pj Gubernur Samsudin belum berhasil dikonfirmasi terkait tunda bayar tersebut. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya