MOMENTUM, Bandarlampung--Pengurus DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Lampung periode 2025-2030 dilantik.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Radisson Bandarlampung, Selasa (19-5-2026).
Ketua DPW Gapembi Lampung M Muslih mengajak, seluruh pelaku usaha yang tergabung dalam Satuan Penyedia Pangan Daerah (SPPD) untuk bersinergi dan memperkuat kolaborasi dalam mendukung program Makan Bergizi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Muslih menegaskan, Gapembi hadir bukan sekadar sebagai wadah organisasi, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program kemanusiaan.
Dia mengungkapkan, saat ini di Provinsi Lampung terdapat sekitar 1.170 SPPG. Tetapi, yang telah terdata dan resmi bergabung dalam Gapembi baru sebanyak 387.
Sedangkan sisanya masih tergabung dalam sejumlah yayasan dan dalam waktu dekat diharapkan dapat segera menyatu di bawah naungan Gapembi.
“Ini menjadi modal penting bagi kita untuk terus bersinergi dengan pemerintah. Program yang dibangun oleh Pak Presiden ini layak kita dukung, karena ini bukan sekadar bisnis,” kata Muslih.
Menurut dia, Gapembi memandang program makan bergizi sebagai langkah strategis dan berjangka panjang. Selain bertujuan menciptakan generasi emas menuju Indonesia 2045, program tersebut juga dinilai mampu menjadi solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat serta mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung ke depan.
Muslih menegaskan, Gapembi Lampung tidak memiliki pilihan selain terus menggaungkan dan mengawal program tersebut agar dipahami secara luas oleh masyarakat sebagai program kemanusiaan yang layak diperjuangkan dan diteruskan.
“Ini bukan sekadar memberi makan, bukan sekadar memberi energi. Ini adalah peran jihad kemanusiaan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Ke depan, ia berharap kolaborasi antara pengusaha, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan semakin diperkuat.
Sehingga membawa Gapembi menjadi organisasi yang solid serta mampu mengawal implementasi program secara optimal dan tepat sasaran.
Sementara, Ketua Umum Gapembi Pusat Alven Stony menegaskan, komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas dapur program MBG agar sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Dia menyebut, peran Gapembi sebagai asosiasi pengusaha makan bergizi tidak hanya sebatas wadah organisasi, tetapi juga sebagai motor pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi dengan berbagai pihak.
Menurut dia, Gapembi akan mendorong para pengusaha dapur untuk menjaga kualitas sesuai standar operasional yang berlaku.
Selain itu, organisasi tersebut juga berupaya membangun integrasi dengan pemerintah daerah, koperasi, hingga BUMDes guna mempercepat implementasi program di lapangan.
"Kita harapkan dapur-dapur ini bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat desa untuk terintegrasi, terutama dalam penguatan UMKM,” jelasnya.
Menanggapi isu dapur yang tidak higienis hingga kasus keracunan, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pihaknya melakukan evaluasi harian terhadap Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.
“Keamanan pangan menjadi prioritas utama. Kita targetkan zero incident. Jika ada SPPG yang tidak memenuhi standar, baik dari sisi higienitas, distribusi, maupun tata kelola, maka akan langsung kita suspend tanpa terkecuali,” tegasnya.
Terkait percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), BGN menyatakan telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyederhanakan proses pemenuhan persyaratan, tentunya tetap sesuai ketentuan dari Dinas Kesehatan.
Sinergi dengan gubernur dan kepala daerah dinilai penting agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar kesehatan dan memperoleh SLHS.
Data sementara mencatat jumlah SPPG di Lampung mencapai 1.158 unit dan diproyeksikan meningkat menjadi 1.500 unit ke depan. Mengenai isu rebutan penerima manfaat, BGN menegaskan bahwa pembagian telah diatur dalam Juknis, termasuk skema aglomerasi dan daerah 3T.
Untuk wilayah 3T, jumlah penerima manfaat rata-rata di bawah 1.000 orang, sementara di kawasan aglomerasi bisa mencapai lebih dari 2.000 orang.
Saat ini, pendataan ulang tengah dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat desa, termasuk memasukkan data madrasah dan sekolah yang belum tercatat dalam sistem seperti EMIS maupun data Kementerian Pendidikan.
“Korcam dan Korwil kita dorong untuk berkolaborasi menginput data yang lebih detail dan lebih update agar penerima manfaat benar-benar terdata secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam hal kolaborasi, BGN menilai Gapembi sebagai mitra strategis pemerintah. Asosiasi ini diharapkan mampu menata dan mengelola anggotanya yang memiliki SPPG agar memenuhi standar sesuai petunjuk teknis BGN.
Kedepannya, Gapembi bersama pemerintah daerah juga didorong untuk menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Salah satu targetnya adalah memastikan minimal terdapat 15 supplier pada setiap SPPG, sehingga melibatkan lebih banyak pelaku UMKM, koperasi, dan pemasok lokal dalam rantai distribusi program MBG. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
