KPPU Sebut 59 Ribu Ton Tapioka Impor Masuk Lampung

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II mengungkapkan adanya 59.050 ton tapioka impor yang masuk ke Lampung pada tahun 2024.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, impor itu dilakukan oleh empat perusahaan produsen tapioka yang memiliki pabrik pengolahan.

"KPPU mendapati sepanjang tahun 2024 terdapat empat perusahaan melakukan impor tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand sebesar 59.050 ton," kata Wahyu, Jumat (17-1-2025).

Dia menjelaskan, total tepung tapioka yang diimpor itu senilai 32,2 juta dollar Amerika atau setara dengan Rp511,4 miliar.

Dia menjelaskan, keempat perusahaan tersebut melakukan impor melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjung Emas.

Dari keempat perusahaan itu, ada satu yang mendominasi jumlah impor tapioka. "Jumlahnya mencapai 80 persen dari total impor tapioka oleh produsen yang berada di Provinsi Lampung. Dengan total 47.202 ton dan nilai impor setara dengan Rp407,4 miliar," jelasnya.

Dia menilai, impor tapioka dalam jumlah cukup besar itu berdampak pada harga singkong di Lampung.

"Analisis kami menunjukkan naiknya volume impor tepung tapioka tahun 2024 berkorelasi dengan turunnya harga beli ubi kayu di Lampung," ungkapnya.

Selain itu KPPU juga mendapati adanya keluhan dari Produsen tapioka di Provinsi Lampung yang mengeluhkan sulitnya bersaing harga jual tepung tapioka dengan produsen yang melakukan impor.

"Ini karena harga jual mereka dapat lebih rendah dibandingkan dengan biaya produksi produsen yang tidak melakukan impor," sebutnya.

Karena itu, KPPU akan menganalisis lebih lanjut untuk menyusun alternatif yang bisa dilakukan. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos