MOMENTUM, Bandarlampung--Belakangan tengah viral soal adanya jaring laut di Pantai Mutun Pesawaran. Tepatnya di depan Hotel Lampung Marriot.
Hasil peninjauan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu, pemasangan jaring laut tersebut memiliki Persetujuan Keseuaiaan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Menyikapi itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Hasan Basri juga turun langsung ke lokasi pemasangan jaring laut, Senin (23-2-2025).
Menurut Hasan, kunjungannya tersebut untuk melengkapi data administrasi dengan kondisi di lapangan.
"Data administrasi kami punya tapi kami ingin melengkapi dengan data fisik. Kami mengunjungi lokasi yang sudah viral di masyarakat diduga ada pagar laut. Kita sudah lihat, semacam jaring yg ditambatkan di drum-drum," kata Hasan.
Dia mengatakan, selanjutnya BPN akan melihat kondisi dari udara dengan menggunakan drone untuk mengetahui luasan, panjang jaring dan kedalamannya.
"Tindaklanjut dari tinjauan kita di laut, kita akan coba ambil dr udara kita akan lihat titiknya dari mana sampai mana. Hasilnya akan kita ketahui dalam waktu tidak terlalu lama," jelasnya.
Dia menyebutkan, data dari hasil tinjauan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN.
Sedangkan untuk pemanfaatan ruang laut merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
"Kalau di kami wilayah yang dipasang jaring itu tentu tidak di mohon. Karena yang dimohon itu adalah wilayah daratan," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya