MOMENTUM, Bandarlampung--Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terkena efisiensi.
Kepala Dinas PSDA Lampung Budhi Darmawan mengatakan, jumlah DAK yang terkena efisiensi sebesar Rp13 miliar.
"Memang ada pengurangan anggaran sementara atau efisiensi. Terutama dari DAK yang nilainya sekitar Rp13 miliar," kata Budhi, Rabu (5-3-2025).
Menurut dia, DAK tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan irigasi di Tanggamus.
"DAK ini untuk pembangunan irigasi yang rencananya di Kabupaten Tanggamus," ujarnya.
Selain DAK, anggaran Dinas PSDA yang bersumber dari APBD 2025 juga terkena efisiensi sebesar Rp5 miliar.
"APBD juga terdampak tapi tidak terlalu banyak. Untuk rehab dan pembangunan irigasi," jelasnya.
Meski demikian, dia menyebutkan, efisiensi tersebut tidak akan terlalu berdampak terhadap pola tanam petani.
Terlebih, menurut dia, Dinas PSDA sudah membentuk Komisi Irigasi yang bertugas menetapkan target serta rencana pola tanam.
"Kita ada wadah yaitu komisi irigasi. Salah satu tugasnya untuk menetapkan target rencana pola tanam untuk para petani," sebutnya.
Dia memastikan, kebutuhan air petani bakal tercukupi asalkan mengikuti rencana pola tanam yang ditetapkan.
"Sejauh ini kita mencoba untuk selalu SK pola tanam yang sudah di tanda tangani oleh pak gubernur. Kalau ini dipatuhi Insya Allah airnya cukup," terangnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya