MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga hari kedua pendaftaran calon bupati pengganti dan wakil bupati untuk PSU Pilkada Pesawaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat belum menerima konfirmasi dari Tim Pemenangan pendaftar.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak kemarin, Sabtu (8-3) mulai pukul 08.00 -16.00 WIB. Namun sampai pada pukul 16.00 WIB hari ini juga tidak ada Parpol atau gabungan Parpol Pengusul yang datang ke KPU untuk melakukan pendaftaran pasangan calon atau pergantian calon terdiskualifikasi," kata Ketua Divisi Teknis KPU Pesawaran Dede Fadilah, kepada harianmomentum.com, Minggu (9-3-2025).
Dede menjelaskan, khusus untuk hari terkahir pendaftaran pada Senin, 10 Maret, pihaknya membuka peluang bagi pendaftar mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
"Untuk besok hari terakhir pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB," ujarnya.
Tak hanya itu, ia menjelaskan, nantinya usai verifikasi dilaksanakan tidak akan ada pengundian nomor urut pasangan calon.
"Sesuai dengan jadwal dan tahapan Pencalonan Tindak Lanjut Putusan MK bahwa penetapan nomor dan pengumuman nomor urut pasangan calon di laksanakan pada 23 maret 2025. Maka dapat disampaikan bahwa tidak ada pengundian nomor urut ulang," jelasnya.
Dia berharap, pada hari pendaftaran terakhir partai pengusul segera melakukan pendaftaran pasangan calon.
"Kami berharap semoga pihak parpol atau gabungan parpol agar besok bisa segera melaporkan dan mendaftarkan Pasangan calonpergantian atau calon terdiskualifikasi kepada kami," harapnya.
Terpisah, Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan menyampaikan bahwa pada pendaftaran calon kali ini hanya diperuntukan kepada pasangan calon pergantian.
Sedangkan pasangan Nanda Indira-Antoniyus tidak perlu mendaftar ulang.
"Hanya Paslon 01 yang mendaftarkan, dengan tidak mengikut sertakan bapak Arisandi Darma Putra," ujarnya.
Ia juga membenarkan, hingga hari ini belum ada pihak calon mengkonfirmasi akan mendaftar.
"Sampai sore hari ke dua pendaftaran ini, belum ada yang daftar, dan belum ada yang bersurat terkait permintaan akses Silon," tegasnya.
Diketahui, pada PSU Pilkada Pesawaran ini, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi Aries Sandi. Sedangkan Supriyanto dapat mencalonkan diri sebagai bupati maupun calon bupati.
Informasi yang beredar, partai pengusung masih sedang melakukan penjaringan singkat dan menunggu rekomendasi DPP partai. (**)
Editor: Muhammad Furqon