MOMENTUM, Bandarlampung--Detik-detik akhir pendaftaran calon bupati pengganti untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Pesawaran, partai koalisi ternyata belum satu suara. Hingga kini belum ada kesepakatan partai koalisi (Demokrat, PPP, Golkar) terkait calon yang bakal diusung mendampingi Supriyanto.
Sejak semalam, beredar surat Model B1-KWK dari DPP PPP dengan keputusan nomor 4004 IKPTS DPP/11/2025 yang menyatakan persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, yaitu Calon Bupati Supriyanto dan Calon Wakil Bupati Suriansyah Rhalieb.
Pasangan itu akan maju dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran yang dijadwalkan pada Mei 2025.
Surat persetujuan tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dan Sekretaris Jenderal Moh. Arwani Thomafi, di Jakarta pada 7 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Supriyanto-Suriansyah bakal mendaftar di KPU pukul 16.00 WIB.
Sementara, Supriyanto saat dikonfirmasi melalui nomor pribadinya belum merespon.
Namun, Ketua Tim 5 Demokrat Lampung Budiman AS menyampaikan bahwa B1KWK dari Demokrat tetap diberikan kepada Elin (istri Aries Sandi) dan Supriyanto (PPP).
"Ini ada yang terbaru, nanti saya kirim ya," kata Budiman saat ditanya terkait kepastian rekom yang diberikan kepada Edy Irawan-Supriyanto sebelumnya telah mencuat.
"Nanti kita daftar sebelum penutupan," imbuhnya.
Sayang, Budiman tak menjelaskan secara rinci terkait rekom tersebut.
Usai dikirim, salinan dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK.PHP.MK itu menjelaskan bahwa rekom demokrat resmi diberikan kepada Elin Septiani sebagai calon bupati dan Supriyanto sebagai wakil. Bukan Edy Irawan-Supriyanto, maupun Supriyanto-Suriansyah.
Surat keputusan bernomor 24/SK-Pilkada/DPP.PD/II/2025 itu telah ditandatangi Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyona dan Sekjen Teuku Refky Harsya sejak 24 Februari 2025 lalu.
Dijelaskan dalam surat tersebut. "Untuk mendaftar sebagai pasangan pengganti calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung setelah keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025," bunyi surat itu.
Sebelumnya juga, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pesawaran, Yusak, mengonfirmasi bahwa parpol akan mendaftarkan calon pengganti, yaitu Supriyanto sebagai Bupati dan Suriansyah Rhalieb sebagai Wakil Bupati.
"InsyaAllah, nanti pukul 16.00 WIB, kami akan mendaftarkan calon Bupati H. Supriyanto, S.P., M.M., dan Wakil Bupati Suriansyah Rhalieb," ujar Yusak. (**)
Editor: Muhammad Furqon