Berkas Pendaftaran Calon Bupati Elin Septiani Tak Penuhi Syarat

img
Elin Septiani bersama sejumlah pengurus Partai Demokrat dan suaminya, Aries Sandi saat daftar ke KPU Pesawaran. Foto. Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran calon bupati Elin Septiani yang didaftarkan Partai Demokrat. KPU menyatakan, berkas pendaftaran istri Aries Sandi itu tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan salinan file yang diterima harianmomentum.com, KPU Pesawaran telah menerima pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas nama; Calon Bupati: Elin Septiani dan Calon Wakil Bupati: Supriyanto.

Namun, dalam proses pendaftaran dan pengusulan penggantian pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Pesawaran melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran atau penggantian pasangan calon tersebut dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan, karena Form B.Pencalonan.Parpol.KWK tidak ditandatangani dan calon Wakil Bupati, Supriyanto, tidak hadir.

Pernyataan itu dibenarkan oleh Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran, Dede Fadilah, yang mengatakan bahwa surat edaran nomor 024/PL.02.2-BA/1809/2025 tersebut memang telah dikeluarkan oleh KPU Pesawaran.

"Pendaftaran dan perbaikan administrasi persyaratan pencalonan kami laksanakan pada hari terakhir, kemarin, tanggal 10 Maret hingga pukul 23.59 WIB," kata Dede Fadilah, Selasa (11-3-2025).

Dede menjelaskan, bahwa persyaratan administrasi pencalonan sudah lengkap, namun terdapat kesalahan. 

"Karena pada Form B.Pencalonan.Parpol.KWK tidak ditandatangani dan tidak dihadiri oleh calon Wakil Bupati, Supriyanto. Jadi, berkas persyaratan administrasi pencalonan dikembalikan," tutupnya. 

Dari informasi yang dihimpun, bakal pasangan calon Supriyanto-Suriansyah yang diusung PPP-Golkar telah melengkapi berkas pendaftaran dan mengembalikannya pada (10-3) malam. 

Tak Sesuai Amar Putusan MK

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung Hermansyah menambahkan, dikembalikannya berkas Elin Septiani lantaran tidak sesuai dengan putusan MK. 

Ia menjelaskan, dalam amar putusan MK meminta KPU untuk menggelar PSU dengan mengikutsertakan Paslon Nanda-Antonius serta Supriyanto baik sebagai calon bupati maupun wakil bupati tanpa keikutsertaan Aries Sandi. 

"Jadi ketika proses pendaftaran, yang memenuhi persyaratan Supriyanto-Suriansyah. Sementara Erlin tidak memenuhi syarat dan dikembalikan. KPU berpatokan terhadap aturan. Siapa Paslon yang berkesesuaian dengan syarat dan putusan MK, maka itu yang diterima," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (11-3).

Menurutnya, idealnya ketiga partai pengusung (PPP, Golkar dan Demokrat) tidak pecah. Dalam arti mencalonkan orang yang sama. Namun pada kenyataannya perbedaan itu diluar ranah KPU. 

Saat disinggung mengenai pencalonan Supriyanto-Suriansyah tanpa kehadiran Demokrat, Hermansyah mengatakan, berdasarkan amar putusan MK meminta partai pengusung untuk menganti Aries Sandi dan tetap mengikutkan Supriyanto. 

"Ketaatan terhadap amar putusan MK ini di masing-masing lembaga, seperti KPU, Bawaslu hingga Parpol. KPU taat dengan putusan MK. Kalau partai berdinamika itu diluar ranah kami," katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos