Harianmomentum.com--Dua pelaku jambret dibekuk
aparat kepolisian. Kedua pelaku jambret itu: Danu (22) dan Asrat (30) warga
Garuntang, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandarlampung.
Satu pelaku lagi Agustam masih buron. Kepada polisi, kedua
pelaku mengaku sudah sepuluh kali melakukan penjambretan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta
Bandarlampung Kompol. Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku ditangkap
selang satu jam setelah melakukan aksi penjambretan, Kamis (11/1) sekira pukul
17.00 WIB. Satu pelaku (Danu) terpaksa ditembak kakinya oleh polisi, karena
berusaha melawan saat akan ditangkap.
"Kedua pelaku ini ditangkap Tim Gabungan unit
Reskrim Polsek Telukbetung Selatan dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung, satu
jam setelah peristiwa penjambretan terjadi," kata Harto Agung saat ekspos
kasus tersebut di Mapolresta Bandarlampu ng, Jumat (12/1).
Di tempat sama, Kapolsek Telukbetung Selatan (TBS) Kompol.
Listiyono Dwi Nugroho menjelaskan, kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap
Fatimah.
"Saat itu korban sedang berboncengan sepeda motor dengan
rekannya. Korban melintas di Jalan Gatot Subroto Pahoman
Bandarlampung," tutur Kompol Listiyono.
Dia melanjutkan, sesampainya di depan Stasiun Radio Republik
Indonesia (RRI), sepeda motor korban dipepet sepeda motor yang dikendarai dua
laki-laki.
"Seketika pelaku merampas dan mengambil handphone milik
korban yang saat itu diletakkan di dashboard depan sepeda motor matic yang
dikendarainya," terangnya.
Atas peristiwa itu, korban ke Mapolsek TBS. Mendapat laporan
tersebut, petugas melakukan pengejaran dan penyelidikan sesuai dengan
ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban..
“Sekira pukul 17.40 WIB, petugas bersama korban
berhasil mengidentifikasi pelaku yang sedang berjalan kaki di sekitaran
Garuntang. Salah seorang pelaku (Agustam) berhasil melarikan diri. Danu
terpaksa kita tembak kakinya, karena berusaha melawan,” terangnya.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, petugas berhasil
melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku lainnya yang biasa berbagi
peran dengan kedua pelaku tersebut.
Sesaat kemudian, satu pelaku lagi (Asrat) berhasil
ditanggkap, juga di kawasan Garuntang. “Saat tersangka (Asrat ) kita geledah,
ditemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. Dia ini residivis, memang
sudah lama kita incar ," jelasnya.
Dari para tersangka, polisi juga menyita satu bilah
senjata tajam jenis badik yang biasa digunakan untuk mengancam
korban. "Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor matic yang digunakan
dalam aksi penjambretan dan juga satu bungkus kecil sabu, serta senjata tanjam
jenis badik," ungkapnya. (acw)
Editor: Harian Momentum