Sepuluh Kali Menjambret, Dua Warga Garuntang Dibekuk Polisi

img
Dua tersangka pelaku jambret, saat ekpose kasus di Mapolresta Bandarlampung.

Harianmomentum.com--Dua pelaku jambret dibekuk aparat kepolisian. Kedua pelaku jambret itu: Danu (22) dan Asrat (30) warga Garuntang, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandarlampung. 

Satu pelaku lagi Agustam masih buron. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah sepuluh kali melakukan penjambretan.  

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandarlampung Kompol. Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku ditangkap selang satu jam setelah melakukan aksi penjambretan, Kamis (11/1) sekira pukul 17.00 WIB. Satu pelaku (Danu) terpaksa ditembak kakinya oleh polisi, karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

"Kedua pelaku ini ditangkap Tim Gabungan unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung, satu jam setelah peristiwa penjambretan terjadi," kata Harto Agung saat ekspos kasus tersebut di Mapolresta Bandarlampu ng, Jumat (12/1).

Di tempat sama, Kapolsek Telukbetung Selatan (TBS) Kompol. Listiyono Dwi Nugroho menjelaskan, kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap Fatimah.

"Saat itu korban sedang berboncengan sepeda motor dengan rekannya. Korban  melintas di Jalan Gatot Subroto Pahoman Bandarlampung," tutur Kompol Listiyono.

Dia melanjutkan, sesampainya di depan Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI), sepeda motor korban dipepet sepeda motor yang dikendarai dua laki-laki.

"Seketika pelaku merampas dan mengambil handphone milik korban yang saat itu diletakkan di dashboard depan sepeda motor matic yang dikendarainya," terangnya.

Atas peristiwa itu, korban ke Mapolsek TBS. Mendapat laporan  tersebut, petugas melakukan pengejaran dan penyelidikan sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban..

 “Sekira pukul 17.40 WIB, petugas bersama korban berhasil mengidentifikasi pelaku yang sedang berjalan kaki di sekitaran Garuntang. Salah seorang pelaku (Agustam) berhasil melarikan diri. Danu terpaksa kita tembak kakinya, karena berusaha melawan,” terangnya.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku lainnya yang biasa berbagi peran dengan kedua pelaku tersebut.

Sesaat kemudian, satu pelaku lagi (Asrat)  berhasil ditanggkap, juga di kawasan Garuntang. “Saat tersangka (Asrat ) kita geledah, ditemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. Dia ini residivis, memang sudah lama kita incar ," jelasnya.

Dari para tersangka, polisi juga menyita satu bilah  senjata tajam jenis badik  yang biasa digunakan untuk mengancam korban. "Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor matic yang digunakan dalam aksi penjambretan dan juga satu bungkus kecil sabu, serta senjata tanjam jenis badik," ungkapnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos