Kapolda Desak Percepat Proses Kasus Pelecehan Seksual

img
Kapolda Lampung Irjen Suntana (kanan) saat meninjau pelaksanaan tes psikologi di RSUAM Bandarlampung.Foto:Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com--Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) untuk segera melakukan proses penanganan hukum secara cepat terhadap pelaku pelecehan seksual. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, sebanyak 14 orang murid disalah satu tempat pendidikan di Natar, Kabupaten Lamsel diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru setempat. 


"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk melaksanakan proses penanganan hukum secara cepat," kata Kapolda usai kunjungannya di Rumah Sakit Umum Abdoell Moeloek (RSUAM) Bandarlampung, Minggu (14/1/18).


Kapolda yang baru tiga hari lalu dilantik tersebut mengatakan, pelaku pencabulan macam itu tidak boleh dibiarkan bebas.


"Pelakunya harus ditindak secara tegas. Tidak boleh dilakukan penangguhan apapun. Jadi prosesnya harus cepat," tegasnya.


Sementara, untuk pemeriksaan saksi-saksi (korban), pihak kepolisian akan melakukannya dengan metode khusus.


"Para korbannya inikan masih di bawah umur, masih delapan tahunan. Jadi, untuk pemeriksaan terhadap anak, kita dilakukan pemeriksaan secar baik dan simpatik agar tidak menimbulkan trauma. Dalam teori Kepolisian Kita punya cara cara seperti itu," jelasnya.


Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yang berwenang menangani masalah ini.


"Karena ini anak kecil, kita akan melibatkan teman teman dari Komnas HAM dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," terangnya.


Untuk kasus semacam ini, dia berjanji akan menindak tegas setiap pelaku pelecehan seksual apalagi yang korbannya melibatkan anak dibawah umur.


"Kita harus memberi hukuman tegas kepada orang seperti ini agar anak-anak kita di Lampung tidak menjadi korban selanjutnya," paparnya.


Untuk itu, lanjut dia, polisi akan fokus menangani kasus ini.


"Secepatnya kita akan limpahkan masalah ini untuk peroses penuntutan dan pengadilannya," tutupnya. 


Diketahui ada tiga orang pelaku dalam kasus ini. Ketiganya merupakan guru para korban. Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Natar, Lampung Selatan.


Sayangnya, Kapolda tidak mengungkapkan nama ketiga pelaku. Sementara, Kapolsek Natar,saat dihubungi tampak enggan untuk diwawancarai. 


Untuk diketahui, pada Sabtu, 13 Januari 2018, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait bersama timnya telah mengunjungi Mapolsek Natar, Lampung Selatan. Kedatangannya tersebut guna memastikan bahwa proses penegakkan hukum atas kasus ini segera dilakukan. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos