Polres Pringsewu Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

img
Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis, 23 April 2025 dini hari. Sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pringsewu AKP Candra Dinata, menjelaskan bahwa razia dilaksanakan di dua lokasi, yakni Karaoke Mutiara dan D’Prings Famili Karaoke yang ada di Kecamatan Gadingrejo. 

Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengunjung dan pegawai, termasuk tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

"Ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami," terang Candra mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Dia mengatakan, tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba oleh oknum yang berusaha bersembunyi di tengah keramaian. Oleh karena itu pihaknya terus menggencarkan kegiatan razia secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Namin dari hasil razia itu, tidak ada pengunjung maupun pegawai satupun di kedua tempat hiburan tersebut yang terindikasi menggunakan narkotika atau psikotropika. Meski demikian, Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan razia serupa di lokasi lain.

Candra juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar."Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, perlu partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,"imbuhnya. (**) 






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos