MOMENTUM, Kotabumi -- Pemerintah Desa Bangunjaya Kecamatan Sungkai Utara Lampung Utara membentuk koperasi merah putih melalui musyawarah desa khusus, Rabu 23 April 2025.
Pembentukan koperasi tersebut, bepedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Edaran Kemendesa PDT Nomor 6 Tahun 2025 serta petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Koperasi.
Selain membentuk kepengurusan koperasi, dalam musyawarah tersebut juga membahas program kerja koperasi, dengan mengoptimalkan potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat desa.
Rapat dihadiri Sekretaris Kecamatan Sungkai Utara,Sevi Meriyanti mewakili Camat Antoni Efendi, Kasi Pembangunan Berita Putra, Kepala Desa Bangunjaya Rita Zahara, Berserta BPD, dan Babinkantibmas.
Menurut Sevi, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi visi misi Asta Cita dan Nawakarsa Presiden Prabowo Subianto untuk percepatan peningkatan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa secara inklusif dan berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi Pemerintahan Desa Bangunjaya karena selalu terdepan dalam menindaklanjuti program pemerintah khususnya gagasan Presiden Prabowo dalam pembentukan koperasi desa dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat” jelas Sevi Meriyanti.
Sementara, Kades Bangunjaya, Rita Zahara berharap, dengan adanya koperasi dapat bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, memajukan UMKM dan potensi lokal yang ada di desa.
“Kita akan support koperasi desa ini agar bisa berkembang seperti yang diharapkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi di Desa Negaraagung,” harap Rita Zahara.
Hasil musyawarah terebut, terpilih pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bangunjaya. Ketua Rahmansyah,
Sekretaris Devi Zarina Wati, dan Bendahara Indah Kusuma Dewi. (**)
Editor: Muhammad Furqon