Harianmomentum.com--AS (15), pelajar yang juga
warga Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjadi korban
tindak pidana asusila.
Tindak asusila tersebut dilakukan oleh salah satu rekan
sekolahnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kalianda yakni R (17)
warga Kecamatan Kalianda, Lamsel.
Menurut Jumani (55) kakek korban, dia bersama keluarganya
curiga dengan AS, setelah melihat tingkah laku korban tidak seperti biasanya.
Kemudian, dia langsung melakukan menginterograsi AS, sehingga akhirnya mengakui
hal tersebut.
"Setelah kami tanya ternyata memang benar, untuk
memastikannya, kami pun langsung melakukan tindakan untuk memisum AS, dan
hasilnya benar," kata Jumani.
Ia menerangkan, kejadian itu telah dilaporkan kepada pihak
Kepolisian Polres (Polres) Lampung Selatan, untuk meminta bantuan dan segera
menangkap pelakunya.
"Kasus ini sudah kami serahkan ke pihak berwajib, dan
pelakupun sudah di tangkap, sekarang ada di Polsek Kalianda, harapan saya
pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal karena telah merusak masa depan
anak kami," harapnya.
Terpisah, Kepala Desa Bakauheni, Syahroni mengatakan, dengan
adanya peristiwa seperti ini, mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih
berhati-hati dalam mengawasi atau melindungi putra dan putri kita.
"Mudah-mudahan keadaan korban cepat membaik tidak terus
terusan melamun, sebab korban ini masih mengalami trauma yang cukup dalam. Jika
sudah membaik, korban pun bisa mengikuti pelajaran sekolah kembali," kata
Syahroni.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lamsel Iptu Timur Irawan
membenarkan, telah terjadi tindak asusila tersebut dan pihaknya juga sudah
mengamankan pelaku.
"Sudah kita amanakan, sebelum nya ditahan di Mapolres
Lampung Selatan, namun, saat ini telah dipindahkan ke Polsek Kalianda, karena
disana ada tahanan untuk anak. Kasus ini juga sudah dilimpahkan ke pihak
Kejaksaan Lamsel untuk proses selanjutnya," kata Timur saat dihubungi
melalui sambungan telepon.(bob)
Editor: Harian Momentum