Harianmomentum.com - Kepolisian Resort Kota
Bandarlampung menertibkan parkir liar di depan Suparmarket Transmart di Jalan
Sultan Agung, Wayhalim, Selasa (16/1/18).
Sebanyak 100 polisi gabungan Sat Sabhara, Sat Lantas dan
Polsek Sukarame diturunkan dalam operasi penertiban parkir liar ini.
Sebelum melakukan penertiban parkir, aparat kepolisian
melaksanakan apel di halaman Transmart. Dipimpin Kasat Sabhara Polresta
Bandarlampung Ansori didampingi Kasat Lantas Nanda Mega dan Kapolsek Sukarame
Kompol Mulyadi.
Kasat Sabhara mengatakan, pelaksanaan penertiban tersebut
merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana.
"Semalam saya diperintahkan langsung oleh pimpinan untuk
melakukan penertiban parkir di seputaran Jalan Sultan Agung, di depan
Transmart," katanya.
Dia menekankan kepada seluruh personil, agar dalam
melaksanakan tugas tetap fokus. "Nanti kita bagi tim untuk berjaga. Saya
minta petugas yang jaga harus disiplin. Tidak boleh main-main, merokok juga
tidak boleh," tegasnya di hadapan personil.
Usai memimpin apel, kepada media dia mengatakan akan bersiaga
di lokasi selama lima hari ke depan. "Kita tetap menyiagakan 100 personil
dengan penjagaan secara bergantian. Agar tidak ada lagi yang parkir liar di
sini," jelasnya.
Penjagaan dilakukan selama lima jam setiap hari. Yakni waktu
saat pengunjung Transmart sedang ramai. "Personel disiagakan mulai pukul
11.00 WIB sampai 16.00 WIB," terangnya.
Dia melanjutkan, ratusan petugas tersebut merupakan gabungan
dari 70 personil Polresta Bandarlampung dari Sat Lantas dan Shabara, ditambah
30 personil dari Polsek Sukarame.
"Kita siaga untuk memberikan sosialisasi kepada
masyarakat, bahwa parkir di depan Transmart yang memakan bahu jalan, tidak
diperbolehkan," tegasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum