100 Polisi Tertibkan Parkir Liar di Depan Transmart

img
Anggota Polisi Polresta Bandarlampung apel di depan Trnasmart, Wayhalim. (foto: acw).

Harianmomentum.com - Kepolisian Resort Kota Bandarlampung menertibkan parkir liar di depan Suparmarket Transmart di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Selasa (16/1/18).

Sebanyak 100 polisi gabungan Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Sukarame diturunkan dalam operasi penertiban parkir liar ini.

Sebelum melakukan penertiban parkir, aparat kepolisian melaksanakan apel di halaman Transmart. Dipimpin Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Ansori didampingi Kasat Lantas Nanda Mega dan Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi.

Kasat Sabhara mengatakan, pelaksanaan penertiban tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana.

"Semalam saya diperintahkan langsung oleh pimpinan untuk melakukan penertiban parkir di seputaran Jalan Sultan Agung, di depan Transmart," katanya.

Dia menekankan kepada seluruh personil, agar dalam melaksanakan tugas tetap fokus. "Nanti kita bagi tim untuk berjaga. Saya minta petugas yang jaga harus disiplin. Tidak boleh main-main, merokok juga tidak boleh," tegasnya di hadapan personil.

Usai memimpin apel, kepada media dia mengatakan akan bersiaga di lokasi selama lima hari ke depan. "Kita tetap menyiagakan 100 personil dengan penjagaan secara bergantian. Agar tidak ada lagi yang parkir liar di sini," jelasnya.

Penjagaan dilakukan selama lima jam setiap hari. Yakni waktu saat pengunjung Transmart sedang ramai. "Personel disiagakan mulai pukul 11.00 WIB sampai 16.00 WIB," terangnya.

Dia melanjutkan, ratusan petugas tersebut merupakan gabungan dari 70 personil Polresta Bandarlampung dari Sat Lantas dan Shabara, ditambah 30 personil dari Polsek Sukarame.

"Kita siaga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa parkir di depan Transmart yang memakan bahu jalan, tidak diperbolehkan," tegasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos