Isu Soal Anak, Masih jadi Bidikan Legislator

img
Anggota Komisi V DPRD Lampung Marsha Dhita Pitaloka. Foto: Dokumen momentum

MOMENTUM, Bandarlampung--Belum lama ini, hari anak nasional (HAN) 2025 diperingati se-Indonesia Raya. 

Peringatan itu tentu diharapkan menjadi semangat baru untuk memaksimalkan pemenuhan hak kepada setiap anak.

Terlebih, hal itu perlu keseriusan dan perhatian dari semua elemen baik pemerintah, lembaga, lesgislatif bahkan masyarakat. Apalagi menyangkut perlindungan terhadap anak.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Marsha Dhita Pitaloka mengatakan, di Lampung masih terdapat isu seputar anak yang perlu disorot.

"Kalau berbicara terkait isu seputar anak di Lampung apalagi beberapa hari lalu kita memperingati Hari Anak Nasional 2025, tentu masih ada beberapa isu yang masih perlu kita highlight," kata Marsha kepada harianmomentum.com, Selasa (29-7-2025).

"Misalnya, seperti angka stunting di beberapa wilayah di Lampung yang masih harus ditekan. Kemudian akses pendidikan yang mungkin belum merata dan juga perlindungan anak terhadap kekerasan yang masih kerap terjadi di Provinsi Lampung," imbuhnya.

Sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, ia beratensi untuk terus mendorong setiap kebijakan terhadap anak betul-betul tersalurkan.

"Tentu atensi saya sesuai dengan tupoksi dari Dewan itu sendiri. Yakni terkait bagaimana program-program dari Pemerintah Provinsi Lampung yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan anak bisa benar-benar sampai ke masyarakat," ungkapnya.

Marsha berkomitmen, untuk selalu membawa isu seputar anak ke meja lagislatif.

"Sejauh ini, saya dan kawan-kawan di Komisi V berkomitmen untuk selalu membawa isu-isu terkait anak ini ke legislatif melalui penguatan regulasi dan pengawasan anggaran terhadap program-program yang berkaitan dengan isu anak tersebut," kata dia.

Politisi Golkar itu berharap, kedepan Lampung dapat menjadi provinsi yang ramah anak.

"Harapan saya, semoga kedepannya Provinsi Lampung dapat menjadi provinsi yang ramah anak, dimana anak tidak hanya dapat tumbuh berkembang secara fisik namun juga punya ruang untuk berkembang secara mental dan sosial di Provinsi Lampung ini," harapnya.

Menurutnya, hal itu teramat penting. Sebab, menuju Indonesia Emas 2045, investasi yang terbaik adalah dengan memastikan rumusan kebijakan seputar anak berperspektif jangka panjang.

"Kita harus memastikan kebijakan yang kita buat hari ini terkait isu anak harus punya perspektif jangka panjang untuk kesejahteraan generasi penerus (anak) di Provinsi Lampung," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Puspa) Provinsi Lampung, Yuli Nugrahani juga memberikan secerca catatan penting mengenai hak dan kewajiban anak yang masih terus perlu dibenahi dari berbagai lini. 

Baik dari pemerintah, lembaga bahkan masyarakat dan orang tua. 

Yuli menyebut, hal itu terbukti dari fakta yang terjadi di Lampung, seperti masih adanya kekerasan terhadap anak. 

"Di Lampung masih ada banyak kasus kekerasan terhadap anak. Jika kita mencermati data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), selalu usia anak menjadi korban paling banyak presentasenya," kata Yuli kepada harianmomentum.com, Rabu (23-7). 

Ia membeberkan, dari data Simfoni per hari ini, data kasus kekerasan yang sudah diinput dari Provinsi Lampung terdapat 441 kasus. Dan korban yang berusia 0 – 17 tahun sebanyak 350 orang. 

"Data ini menunjukkan bahwa kita masih punya banyak persoalan dalam hal melindungi dan memenuhi hak anak," ujarnya. 

Dia menyatakan, upaya-upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak sudah banyak dilakukan di Lampung. Beragam program juga dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun nonpemerintah. 

Namun, kata dia, harus diakui pekerjaan dan upaya ini membutuhkan kepedulian dan keterlibatan banyak pihak. 

"Ya mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga-lembaga masyarakat, maupun negara," sebutnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos