MOMENTUM, Bandarlampung--Anggaran pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada APBD-Perubahan 2025 diproyeksikan Rp7,550 triliun.
Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp7,44 miliar dari pendapatan pada APBD murni 2025 yang sebelumnya diproyeksikan Rp7,557 triliun.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Selasa (5-8-2025).
"Secara keseluruhan pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp7,557 triliun menjadi Rp7,550 triliun atau berkurang sekitar Rp7,44 miliar," kata Wakil Gubernur Jihan Nurlela.
Menurut dia, selisih tersebut berasal dari beberapa komponen. Yaitu, pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp42,98 miliar. Lalu, pendapatan transfer menurun Rp97,33 miliar dan
"Lain-lain pendapatan yang sah meningkat Rp47 miliar yang disebabkan adanya peningkatan pendapatan yang berasal dari sumbangan pihak ketiga," jelasnya.
Selanjutnya, untuk anggaran belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp12,5 miliar. Sehingga, target belanja daerah pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp7,620 triliun yang diarahkan untuk pencapaian sasaran Prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan nasional.
"Belanja daerah diorientasikan pada pemenuhan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah. Termasuk penetapan terhadap pemulihan ekonomi," sebutnya.
Kemudian, untik pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula sebesar Rp75 miliar rupiah berkurang sebesar Rp5,12 miliar.
"Sehingga menjadi sebesar Rp69,897 miliar rupiah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang didominasi oleh Silva BLUD tahun 2024," bebernya.
Dia berharap, rancangan tersebut dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung. "Saya berharap rancangan tersebut dapat dibahas dengab suasana kebersamaan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Lampung," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya