Tertidur Akibat Mabuk, Hape Sutrisno Disikat Teman Sendiri

img
Pemuda asal Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu AG, mencuri ponsel milik temannya yang sedang tertidur lelap akibat mabuk. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pringsewu -- Ngaku terdesak kebutuhan, seorang pemuda 24 tahun berinisial AG mencuri hape temannya yang sedang tidur. Peristiwa ini terjadi saat korban tertidur karena mabuk usai sama-sama nongkrong di Pendopo Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan, warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, akhirnya ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin 4 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan korban pencurian, Sutrino (36), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Sutrino melaporkan, pencurian terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, dia tertidur usai berkumpul dengan teman-temannya di pendopo Pringsewu, ponsel Oppo Reno 11 F miliknya yang ditaksir seharga Rp4,6 juta. Ponsel yang sebelumnya disimpan di dalam tas, ketika terbangun, ponsel tersebut telah raib.

“Melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan ponsel korban yang ternyata dikuasai oleh AG,” ungkap AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu 6 Agustus 2025.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku, malam itu ia dihubungi Sutrino untuk menjemputnya di pendopo. Saat tiba, ia melihat temannya dalam keadaan tak sadarkan diri akibat mabuk. Godaan muncul ketika melihat ponsel korban berada di dalam tas. Karena terdesak kebutuhan lantaran ponselnya telah digadaikan, akhirnya niat jahat pun muncul.

Setelah mencuri ponsel temannya, AG mengaku sempat berpura-pura membantu. Ia menyarankan korban mencari bantuan ke orang supranatural, atau dukun, untuk "melacak" keberadaan ponsel yang ia curi sendiri.

Untuk mempertang gungjawabkan perbuatanya, pelaku AG dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Kepada polisi, AG menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya. “Saya menyesal. Saya khilaf,” ucapnya singkat. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos