Perpanjang Penjaringan Berakhir, Tidak Ada Pendaftar Calon Ketum KONI Pesawaran

img
Ketua TPP Musorkab V KONI Pesawaran Rama Diansyah

MOMENTUM, Gedongtataan--Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat pleno penetapan Bakal Calon Ketua Umum KONI kabupaten setempat.

Hasil rapat pleno tertuang dalam berita acara bernomor 01/BA/TPP/KONI-PSWR/VIII/2025 tentang penetapan bakal calon ketua umum KONI Pesawaran periode 2025-2029.

Rapat itu digelar menyusul, selesainya masa pendaftaran bakal calon Ketum KONI Periode 2025-2029, sekaligus menandai berakhirnya masa bertugas TPP jelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V KONI kabupaten setempat.

Ketua TPP Musorkab V KONI Pesawaran Rama Diansyah menyebut, pihaknya telah menyerahkan berita acara hasil rapat pleno tersebut kepada tim panitia pelaksana.

"Rapat pleno ini menghasilkan empat poin yang kita terbitkan dalam berita acara dan kami sampaikan kepada panitia pelaksana," kata Rama usai rapat pleno di sekretariat KONI Pesawaran, Gedongtataan, Minggu (10-8-2025).

Empat poin hasil rapat pleno antara lain: pertama, TPP telah melakukan sosialiasi dan membuka pendaftaran pada 7 hingga 9 Agustus 2025. 

Kemudian poin kedua, karena selama dua hari tidak ada pendaftar, maka dilakukan perpanjangan waktu 1×24 jam.

"Poin ketiga, hingga tanggal 10 Agustus 2025, pukul 16.00 WIB, setelah perpanjangan waktu masa pendaftaran, tidak ada satupun yang mengambil berkas pendaftaran," katanya.

Dengan begitu, maka rapat pleno memutuskan tidak ada yang mendaftarkan diri dan mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua umum KONI Pesawaran.

Ketua Panitia Pelaksana, Suwono mengatakan pihaknya telah menerima berita acara rapat pleno TPP dan siap melanjutkan persiapan Musorkab sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Masa bertugas TPP telah selesai, dan kami sudah menerima berita acara rapat pleno penetapan bakal calon ketua umum yang akan maju dalam Musorkab V KONI Pesawaran," katanya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos