Gubernur Lampung Bersama 4 Bupati Temui Mentan Bahas Soal Singkong

img
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan empat bupati dari Lampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Jakarta – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati dari wilayah sentra produksi singkong di Lampung, menemui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Keempat bupati itu, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah. 

Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza menyampaikan keresahan petani singkong di Lampung akibat anjloknya harga jual di tingkat petani. Padahal, Lampung merupakan penyumbang hampir 70 persen produksi singkong nasional.

“Bersama beberapa bupati kami menghadap Pak Menteri, karena menghadapi permasalahan harga singkong di Provinsi Lampung yang terus turun. Saat ini kita sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan diseragamkan, tidak hanya di Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia,” kata Mirza.

Dia menambahkan, jika situasi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin petani akan meninggalkan singkong karena sudah tidak lagi menguntungkan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik laporan dari Lampung dan langsung merespon dengan langkah konkret. Ia menyatakan akan segera mengeluarkan surat resmi penetapan harga minimal singkong yang berlaku secara nasional.

“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,” tegas Mentan.

Selain soal harga, Mentan juga mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas singkong, agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Ia bahkan menawarkan pelatihan khusus yang akan diterapkan langsung di Lampung.

“Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton per hektare. Saya minta Pak Sekjen memanggil tim khusus. Nanti saya ajarkan langsung supaya bisa diterapkan di Provinsi Lampung. Kita kawal regulasi sistem tata niaga singkong, petani untung, pabrik juga tidak dirugikan," kata Amran.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa persoalan singkong bukan isu kecil. Komoditas ini menyumbang signifikan terhadap ekonomi daerah, bahkan luas lahan singkong di Lampung melampaui luas tanaman padi dan jagung.

“Kalau tata niaga singkong dibiarkan amburadul, kita kehilangan potensi ekonomi besar dan petani kehilangan mata pencaharian. Kami minta pemerintah pusat segera melakukan intervensi,” tegasnya.

Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama kabupaten sentra singkong menunjukkan sinergi nyata untuk melindungi petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis komoditas lokal. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos