Coklit Serentak 2018, PPDP Datangi Rumah Dinas Gubernur Lampung

img
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menempelkan stiker tanda resmi coklit Pilkada 2018.Foto:Ira Widya

Harianmomentum.com--Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak 2018. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi rumah dinas Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Sabtu (20/1).


Dalam prosesnya, tim coklit menyampaikan Kartu Keluarga (KK) serta KTP Elektronik (E-KTP) menjadi salah satu kelengkapan administratif yang dicek saat coklit pemilih pada Pilgub 2018.


Petugas PPDP didampingi Komisioner KPU LampungHandi Mulyaningsih, Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri dan anggota Panwaskot BandarLampung Yahnu Wiguno Sanyoto. Selain membawa form AA1 berupa daftar mata pilih juga menempelkan form AA2 di kediaman Ridho.


“Form AA2 berupa stiker yang ditempel sebagai bukti rumah tersebut telah di coklit,” terang Handi.


Dalam Coklit tersebut, nama Ridho beserta istrinya Apriliani Yustin tidak tertera dalam TPS 7 sebagaimana domisili keduanya. Namun nama Ridho dan istri tercantum pada TPS 8.


Hal tersebut menurut Handi tidak akan menjadi masalah. Karena, nama keduanya langsung dimasukan pada A.A-KWK (Formulir untuk mencatat pemilih yang belum terdaftar pada Formulir Daftar Pemilih) di TPS 7.


"Gubernur beserta istri tetap bisa menggunakan suaranya di TPS 7 sesuai domisili. Kita catat di TPS 7, kemudian nama di TPS 8 dicoret sehingga tidak dobel," jelasnya.(ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos