Lampung Perketat Pengawasan Gabah Demi Kendalikan Inflasi

img
Rapat koordinasi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Lampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan pengawasan distribusi gabah menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus menekan laju inflasi daerah. 

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsan, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Lampung, Senin 15 September 205.

Mulyadi menuturkan Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional memiliki target capaian gabah kering panen tahun ini sebesar 3,5 juta ton. Dengan potensi tersebut, pengawasan distribusi hasil panen menjadi kunci agar harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Yang menjadi perhatian adalah pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengendalian terhadap inflasi. Inflasi daerah ini penting agar masyarakat bisa mengakses harga kebutuhan dasar, terutama beras,” ujarnya.

Ia menekankan, hilirisasi hasil pertanian harus dilakukan di Lampung agar nilai tambah langsung dirasakan petani. Selain meningkatkan kesejahteraan, langkah itu juga membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi desa.

“Jika pengolahan dilakukan di Lampung, maka added value bisa diperoleh untuk mendukung kesejahteraan petani. Karena itu, hulu sampai hilir harus dijaga di daerah,” tegasnya.

Untuk itu, Pemprov Lampung meminta Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bulog bersinergi mengawasi agar gabah tidak keluar provinsi dalam bentuk mentah. Serapan Bulog Lampung sendiri telah mencapai 111 persen atau sekitar 171 ribu ton. Sisa gabah yang belum terserap akan ditangani melalui kemitraan Bulog dengan swasta dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai ketentuan pemerintah.

“Siapapun boleh membeli gabah asal pengolahannya dilakukan di Lampung. Dengan begitu, harga jual beras lebih ringan dibandingkan jika diproses di luar daerah,” jelas Mulyadi.

Dukungan juga datang dari pengusaha penggilingan padi. Perwakilan Perpadi Lampung, Haris Dianto, menilai kebijakan itu penting untuk menjaga harga beras tetap terkendali.

“Kalau gabah sampai keluar provinsi, harga otomatis lebih tinggi. Di luar Lampung bisa mencapai Rp7.400 hingga Rp7.700 per kilogram. Kalau bahan baku sudah mahal, harga beras untuk masyarakat ikut naik,” kata Haris.

Menurutnya, pembatasan distribusi gabah juga akan menjaga keseimbangan harga. Meski petani sempat diuntungkan dengan tingginya harga gabah, pada akhirnya mereka pun dirugikan ketika harga beras melambung.

“Kalau hasil gilingannya di Lampung, semua ikut bermanfaat. Tenaga kerja terserap, produk sampingan bisa dipakai di sini, dan berasnya boleh dipasarkan ke luar daerah bahkan luar negeri,” tambah Haris.

Pemprov Lampung berharap pengawasan ketat ini bisa menjadi instrumen efektif pengendalian inflasi sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap harga beras yang wajar. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos