MOMENTUM, Metro -- Polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, PT Nolimex dan pedagang Shooping Center terus bergulir. Titik terang belum juga nampak antara ketiga belah pihak.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Metro, Kusbani mengatakan, saat ini Pemkot Metro sedang berupaya menyikapi persoalan pengembang (PT Nolimax) dengan para pedagang.
"Ini masih dalam proses pembahasan, jadi belum ada solusi. Jadi posisinya langsung kita sikapi, ini baru kita untuk berembuk antar pedagang dengan pemerintah untuk menyikapi itu. Nanti kita juga akan memanggil dari pihak PT Nolimax itu sendiri untuk di ajak koordinasi," kata dia, usai rapat pembahasan somasi PT. Nolimex di ruang OR Pemkot Metro, Selasa (7-10-2025).
"Nanti kita tinggal lanjutin, kita sikapi bersama-sama, berupaya usaha semuanya. Semua itu di buat nyaman, jadi tidak ada yang posisinya pada pedagang dan pada pengembang. Tentunya Pemerintah Kota Metro sigap berkaitan dengan menyikapi apa yang ada di gambaran pemerintahan dan apa yang disampaikan," tambahnya.
Dia mengungkapkan, terkait solusi untuk pedagang, pihaknya menyebut sedang dalam proses pembahasan.
Terkait perjanjian MoU yang telah di sepakati oleh PT Nolimax dengan Pemkot Metro, ia menyampaikan akan melihat dahulu tataran yang telah di buat.
"Itu ada tataran, nanti kami lihat di perjanjian waktu 2019 seperti apa kondisinya kaitan dengan tataran yang ada di pihak pemerintah," ujarnya.
Sementara, terkait dengan detail waktu kontrak yang telah ditetapkan, pihaknya akan melihat posisi perjanjian terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat posisi di perjanjiannya di Dinas Perdagangan yang kontrak itu, jadi sama-sama kita sikapi bersama," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro, Syachri Ramadhan menyampaikan, terkait adendum tiga (3) yang telah di buat, berlaku sampai tahun 2041.
"Adindum tiga itu sampai 2041," ujarnya.
Dia mengungkapkan, tujuan pembahasan somasi yang dibahas dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan untuk melihat perkembangan tahapan pembangunan lebih lanjut.
"Tujuan somasi lebih kepada untuk melihat perkembangan tahapan pembangunan lebih lanjut kedepannya. Kita lagi kaji juga, karena kita kan ada pedagang," ungkapnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon