Walikota Bandarlampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2026

img
Rapat paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kota Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2026. 

Jawaban Walikota tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I di ruang sidang utama DPRD Kota Bandarlampung, Senin (10-11-2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Bernas Yuniarta, dan dihadiri oleh Wakil Walikota, anggota DPRD, pejabat Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Walikota Eva Dwiana mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran konstruktif terhadap arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah tahun 2026.

“Pemerintah Kota Bandarlampung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan umum yang disampaikan dengan semangat membangun. Masukan dari DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan,” ujar Eva.

Eva menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi lokal. Pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum bagi kita untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam membangun Kota Bandarlampung yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.

Pembahasan Raperda APBD 2026 akan berlanjut pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD Bandarlampung. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos