MOMENTUM, Gunungsugih -- Fraksi PKB di DPRD Lampung Tengah belum membahas pengganti anggotanya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi PKB, RHS, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (11-12-2025).
Namun demikian, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait pergantian antarwaktu atau PAW maupun penyesuaian struktur fraksi, baik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) maupun di DPRD Lampung Tengah.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah, Purheri Sumardiyanto, mengatakan belum ada pembicaraan mengenai PAW terhadap Riki Hendra Saputra.
“Belum ada pembahasan soal PAW, baik di fraksi maupun di DPRD. Sepengetahuan saya, sampai sekarang belum ada,” kata Purheri melalui sambungan telepon, Jumat (19-12-2025).
Purheri juga menyebut, belum mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang menjerat rekan sefraksinya tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah masih menunggu perkembangan lebih lanjut, baik dari proses hukum yang berjalan maupun dari keputusan partai terkait langkah selanjutnya. (**)
Editor: Harian Momentum
