Pengunduran Diri Pimpinan BEI, Timbulkan Ketidakpasian Tata Kelola Pasar Modal

img
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Z. Diane Zaini. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pengunduran diri jajaran pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian tata kelola pasar modal nasional. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada stabilitas regulasi dan kepercayaan investor.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Z. Diane Zaini, menilai keberlanjutan kepemimpinan di lembaga strategis seperti BEI dan OJK berpengaruh langsung terhadap kepastian hukum di sektor pasar modal.

“Pengunduran diri pimpinan secara bersamaan berpotensi menimbulkan kekosongan pengawasan. Jika tidak segera diantisipasi dengan mekanisme transisi yang jelas, hal ini dapat mengganggu konsistensi kebijakan dan kepercayaan investor,” kata Diane, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, kepastian hukum merupakan fondasi utama pasar modal. Kepastian tersebut berkaitan dengan regulasi transaksi, transparansi, serta perlindungan investor. Ketidakpastian kepemimpinan, menurutnya, dapat memicu respons negatif pasar.

Diane juga menyoroti pentingnya penerapan tata kelola yang baik. Ia menilai pengunduran diri pimpinan regulator secara mendadak berisiko menimbulkan persepsi lemahnya akuntabilitas dan transparansi jika tidak disertai penjelasan kepada publik.

“Kebijakan yang terkesan ad hoc, termasuk rencana percepatan kenaikan free float saham tanpa kajian risiko yang matang, dapat menambah tekanan pasar,” ujarnya.

Dari sisi perlindungan investor, kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko bagi investor domestik maupun asing. Ketidakjelasan arah kebijakan dan pengawasan dapat memperbesar fluktuasi pasar.

Selain itu, Diane mengingatkan stabilitas regulasi pasar modal berkaitan dengan posisi Indonesia dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Indonesia saat ini berstatus Emerging Market dan berisiko turun ke Frontier Market apabila likuiditas dan stabilitas kebijakan tidak terjaga.

“Penurunan status MSCI dapat berdampak pada arus investasi asing karena banyak investor global menjadikan indeks tersebut sebagai acuan,” kata dia.

Ia menilai penguatan transparansi, peningkatan free float, serta stabilitas regulasi tetap diperlukan. Namun, kebijakan tersebut harus disertai kajian hukum yang matang dan komunikasi yang jelas.

“Jika dikelola dengan baik, pengisian kepemimpinan yang transparan dapat memperkuat daya saing pasar modal Indonesia ke depan,” katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos