MOMENTUM, Bandarlampung--Kesenjangan kondisi infrastruktur jalan antarwilayah kembali menjadi sorotan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026.
Perbedaan tingkat kemantapan jalan antara ruas nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota dinilai masih cukup tajam dan berpotensi menghambat pemerataan pembangunan.
Isu tersebut mengemuka dalam Musrenbang 2026 yang digelar dalam rangka penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Lantai III Balai Keratun, Senin (13-4-2026).
Kepala Bappeda Lampung Anang Risgiyanto, menyampaikan, tantangan pembangunan masih bersifat struktural, terutama pada sektor infrastruktur dan kewilayahan. Menurut dia, penyusunan RKPD 2027 diarahkan untuk menjawab persoalan-persoalan mendasar yang selama ini menghambat laju pembangunan daerah.
“Salah satu tantangan utama berada pada aspek infrastruktur dan kewilayahan. Saat ini masih terdapat kesenjangan yang cukup signifikan, khususnya pada tingkat kemantapan jalan antara provinsi dan kabupaten/kota,” kata Anang.
Dia mengungkatpkan, berdasarkan data, rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung baru mencapai 48,30 persen.
Angka itu tertinggal cukup jauh dibandingkan kemantapan jalan provinsi sebesar 79,79 persen dan jalan nasional yang telah mencapai 93,31 persen.
Jika dilihat lebih rinci, disparitas antarwilayah juga tampak mencolok. Kota Bandarlampung mencatatkan kemantapan jalan tertinggi dengan 96,42 persen, disusul Kota Metro 72,94 persen dan Lampung Selatan 63,14 persen.
Di sisi lain, sejumlah daerah masih berada di bawah rata-rata provinsi. Lampung Barat berada pada angka 58,9 persen, Pringsewu 47,73 persen, Lampung Utara 44,2 persen, Tanggamus 44,1 persen, Tulangbawang Barat 43,90 persen dan Lampung Tengah 42,8 persen.
Kondisi lebih rendah tercatat di Mesuji 29,3 persen, Way Kanan 24 persen, serta Tulangbawang yang baru mencapai 20,2 persen.
“Melihat kondisi ini, ketimpangan infrastruktur masih sangat tajam. Rendahnya kemantapan jalan di sejumlah kabupaten berpotensi menciptakan kantong-kantong kemiskinan serta wilayah yang tertinggal,” jelasnya.
Dia menegaskan, apabila Pemerintah Provinsi Lampung ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, maka intervensi pembangunan infrastruktur jalan di tingkat kabupaten/kota harus menjadi prioritas.
Selain infrastruktur jalan, Anang juga memaparkan capaian layanan dasar. Akses air minum di Lampung saat ini telah mencapai 83,30 persen dan sanitasi layak 86,82 persen. Namun, sanitasi aman masih sangat rendah, yakni baru 2,32 persen.
“Ini menjadi perhatian serius dalam perencanaan ke depan, agar kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara merata,” tegasnya.
Melalui Musrenbang ini, pemerintah daerah berharap arah pembangunan ke depan semakin terukur dan tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Lampung. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
