Perubahan Wajah Imperialisme: Dari Koloni ke Kendali

img

Oleh Ichsanuddin Noorsy dan M Arief Pranoto

MOMENTUM--Sejarah panjang imperialisme tidak pernah benar-benar berakhir. Mereka hanya berganti wajah. Jika dahulu ekspansi dilakukan dengan penaklukan fisik dan penghapusan identitas lokal, hari ini ia dijalankan melalui sistem global yang tampak “netral,” namun penuh kepentingan dan hidden agenda. Tepatnya, sejak Marshall Plan dianggap sukses, penjajahan dilakukan dengan model kekerasan simbolik, sindrom Stockholm, dan penyederhanaan atau jalan pintas yang menyesatkan.

Jejak watak (imperialisme) ini dapat diruntut ke belakang. Tatkala ekspansi bangsa Eropa di Benua Amerika berujung pada pemusnahan besar-besaran berbagai masyarakat adat Indian. Tragedi yang terkait dengan genosida Penduduk Asli Amerika menjadi fondasi psikologis sekaligus politik bagi lahirnya peradaban dominan berbasis supremasi. Pola serupa juga terjadi di Australia terhadap komunitas Aborigin, serta di Selandia Baru dalam relasi kolonial dengan suku Maori, meski dengan dinamika dan intensitas berbeda. 

Jejak sejarah yang ditulis oleh pemenang ini melukiskan, kejahatan kemanusiaan dan genosida adalah bagian penting dari nafsu kekuasaan, kekayaan, dan atas nama kehormatan semu. Jejak ini menunjukkan lenyapnya rasa kedamaian dan keadilan. Tentu saja, karena mereka berteriak jangan bicara moral dalam kekerasan, jangan berkedok kebajikan jika keegoisan, kerakusan, dan keangkuhan adalah kepatutan.  

Imperialisme Modern: Mengendalikan Tanpa Harus Menduduki

Memasuki abad ke-20, terutama pasca-Perang Dunia (PD) II, imperialisme tidak lagi tampil dalam bentuk penjajahan langsung. Negara-negara besar ---terutama pemenang PD II--- mengembangkan pendekatan baru: “mengendalikan tanpa harus menduduki”. Pada simpul ini transformasi terjadi. Dominasi tidak lagi berbasis teritori, melainkan dominasi atas sistem: sosial, politik, ekonomi, keuangan, teknologi, budaya dan lain-lain. Negara-negara berkembang tidak ditaklukkan dengan senjata, tetapi melalui ketergantungan struktural. Inilah yang kini berlangsung. Jangan heran jika mereka sekuat tenaga menanamkan nilai-nilai material, menyebarluaskan sistem sekuler, mengindoktrinasi individualisme, liberalisme, dan mempropagandakan bahwa model kehidupan merekalah yang prima. Makna, lingkup, strategi, dan ukuran-ukuran pendidikan disusupkan, ditanam, ditumbuh-kembangkan, dan dipersepsikan sebagai kemajuan kemanusiaan.

Bandung 1955: Upaya Melawan Arus

Dalam konteks ini, Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung menjadi tonggak penting. Negara-negara yang baru merdeka mencoba merumuskan jalan alternatif ---yang kemudian dikenal sebagai NEFO (New Emerging Forces) --- untuk melawan dominasi kekuatan lama, Old Emerging Forces (OLDEFO). Ini cikal bakal Gerakan Non Blok (Non Alignment Movement). Namanya saja gerakan. Organisasinya beroperasi dengan semangat dan nilai-nilai kebersamaan yang mengikat kesepahaman bahwa dominasi dan hegemoni berbasis mau menang sendiri, serakah, angkuh dan berujung pada penindasan harus dihapuskan dari muka bumi. 

Maka, diplomasi Selatan-Selatan menguat, dan untuk kali pertama negara berkembang berbicara dengan suara kolektif di panggung global seperti halnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Namun, momentum ini tidak bertahan lama. Sejak akhir 1960-an, terutama pasca perubahan politik di banyak negara berkembang, semangat tersebut mulai meredup. Fragmentasi internal dan tekanan eksternal membuat agenda alternatif kehilangan daya dorongnya. Ini diikuti dengan kesadaran negara kuat bahwa dibutuhkan strategi dan cara lebih mutakhir dalam menjinakkan tuntutan dan kritisnya negara-negara baru.

Lahirnya “Imperialisme Institusional”

Sejak dekade 1970-an, dominasi global semakin terlembagakan. Lembaga-lembaga multilateral yang awalnya dibentuk untuk stabilitas global pasca-perang, perlahan namun pasti menjadi instrumen pengaruh oleh negara maju. Beberapa di antaranya adalah: International Monetary Fund (IMF), World Bank (WB), World Trade Organization (WTO, yang hingga 1994 bernama General Agreement Trade and Tariff, atau GATT), World Health Organization (WHO), World Food Programme (WFP), UNESCO, UNDP dan lain-lain. Termasuk Komisi Hak Asasi Manusia PBB (UNHCR) yang pada 2006 digantikan oleh Dewan HAM PBB.

Melalui mekanisme pinjaman, standar kebijakan, hingga regulasi global, negara-negara berkembang “dipaksa” menyesuaikan diri dengan kerangka yang tidak sepenuhnya mereka bentuk. Contoh nyata, program penyesuaian struktural IMF (Structural Adjusment Programme /SAP) pada 1980-1990 mensyaratkan liberalisasi ekonomi, privatisasi, dan pengurangan subsidi -- kebijakan yang dalam banyak kasus justru memperdalam ketimpangan domestik. Begitu pula dengan model pembangunan, sistem ekonomi, dan sistem politik berbasis demokrasi liberal. National Security Strategy of USA 17 September 2002 dengan tegas menuliskan itu semua.

Hari ini, imperialisme bekerja melalui jaringan yang jauh lebih kompleks dan sulit dilawan: “dominasi mata uang”. Dolar AS tetap menjadi mata uang cadangan utama dunia, menguasai sekitar 56,7 - 60% cadangan devisa global (data IMF terbaru). Ini memberi Amerika Serikat (AS) kekuatan luar biasa dalam sistem keuangan internasional. Inilah super-imperialism. Ketika Anda menyimpan dolar AS, manakala negara-negara memakai dolar dalam cadangan devisanya – maka identik dengan membiayai hegemoni AS (Michel Hudson, 1972). Karena itu, setiap negara yang menghindar dari transaksi dan standarisasi devisanya dengan dolar AS, pasti diganggu, atau bahkan dijatuhkan. Irak, Libya, dan Iran adalah bukti empirik. Sementara jajaran Monarki Teluk lainnya sepakat menggunakan dolar AS sebagai alat transaksi energi dan cadangan devisa.

Kontrol Sistem 

Sistem Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT) contohnya. Hal ini menjadi sarana utama transaksi keuangan dan sistem pembayaran global. Sarana teknologi pembayaran ini dapat digunakan sebagai alat tekanan geopolitik. Atau, regulasi global dan standarisasi seperti aturan perdagangan, investasi, hingga kesehatan global (pandemi) sebagian besar ditentukan oleh konsensus yang didominasi negara maju. Juga Bursa Pasar Keuangan seperti City of London, atau New York Stock Exchange menjadi referensi utama arus modal global, teknologi dan inovasi.

Belajar dari keberhasilan mereka memainkan dolar AS sebagai senjata pada 1997/1998, maka mereka mendirikan Bank for International Settlement (BIS), yakni himpunan bank sentral dunia. Melalui lembaga ini Barat menentukan regulasi, strategi dan kebijakan bank sentral dengan jangkarnya The Fed, bank sentral AS. Posisi lembaga ini menjadi penakar, mana negara yang struktural ekonominya kokoh, biasa-biasa saja, atau rapuh. Ini berkaitan dengan kebijakan OECD memainkan posisi dominannya.

Lalu, perusahaan teknologi berbasis AS mendominasi ekosistem digital dunia -- dari data hingga kecerdasan buatan. Ataupun soft power melalui pendidikan dan budaya. Tentu suatu keniscayaan jika sistem pendidikan, industri hiburan, dan gaya hidup Barat membentuk standar global tentang “kemajuan” dan “modernitas” di publik global. Bahkan forum non-negara seperti World Economic Forum memainkan peran penting dalam membentuk agenda global meskipun tanpa legitimasi elektoral. Secara garis besar, hal-hal di atas ini disebut Financial-Industrial Complex. Para pemuka dan pesohor dari negara masing-masing bangga dan bergengsi jika namanya tercatat dalam pertemuan tahunan. Atau masuk dalam ukuran reputasi yang ditentukan NGO global ini. Lihat, siapa orang-orang Indonesia yang direkrutnya. Lalu perhatikan pola pikir dan orientasinya. Maka akan ketemu jangkar nilai yang bersangkutan.

Militer Penjaga Terakhir

Meski pendekatan sistemik struktural dominan, kekuatan militer tetap menjadi fondasi. Maka hegemoni AS selain ditopang oleh Financial-Industrial Complex sebagaimana diurai sekilas di atas, ia juga didukung Military-Industrial Complex. Himpunan keduanya menjadi Financial-Military Industrial Complex yang menjalankan kepentingan Barat, khususnya AS.

Hingga kini, AS mempertahankan sekitar 150.000-an personel militer di luar negeri -- tersebar di ratusan pangkalan di Asia, Timur Tengah, dan Eropa. Bagi AS, konflik adalah komoditas yang menghasilkan keuntungan besar karena industri militernya laku keras. Ini penerapan doktrin Eisenhower. Tidak ada urusan berapa banyak korban manusia. Laba adalah segalanya.

Lalu, dari mana AS membiayai operasional ratusan pangkalan militernya? Tentu, jumlahnya mencapai ratusan miliar dolar per tahun. Dan pajak rakyat tak bakal cukup membiayai sebaran tentaranya di pelbagai belahan dunia. Sekali lagi, biaya operasional itu ditopang oleh dominasi dolar, sistem keuangan global, dan industri militer itu sendiri.

Tantangan dan Perlawanan

Namun, dominasi ini bukan tanpa tantangan. Iran, melalui kombinasi resistensi politik, ekonomi, budaya dan militer, menunjukkan bahwa tekanan eksternal tidak selalu berujung pada ketertundukan. Bahkan sebaliknya, mampu memperkokoh kohesi internal. Dan ia buktikan melalui Perang Teluk 2026. Maka nyaris berbagai kalangan mengakui Iran menang. Bahkan di domestik AS sendiri banyak tokoh menyebut bahwa Trump kalah dalam perang yang ia mulai bersama Netanyahu. Lihat bagaimana pernyataan Pope Leo dan tokoh agama di AS. Mereka menolak doa Trump dan Hegseth. Bagaimana mungkin berdoa dan membawa nama Tuhan untuk perang yang ditolak hampir semua kalangan global, kecuali elit global dan barisan Netanyahu. 

Di sisi lain, aliansi Iran dengan Rusia-China, selain tampil sebagai kekuatan penyeimbang global, juga kerap dianggap “bermain dua kaki”. Kenapa? Mereka menantang sistem lama, tetapi masih memanfaatkannya. China, misalnya, mendorong dedolarisasi melalui perdagangan bilateral, namun tetap terintegrasi dalam sistem global. Rusia mencoba keluar dari SWIFT, tetapi menghadapi konsekuensi ekonomi yang besar. AS, China, dan Rusia saling menakar kekuatan dan hal itu dicermati oleh Korea Utara, Korea Selatan, Jepang, India, dan Brazil. Ini bersamaan dengan sikap Perancis, Jerman, Spanyol dan Italia yang mengambil jarak dengan Washington. Situasi dan kondisi seperti ini menggambarkan imperialisme Barat tidak lagi utuh terpadu. Trump telah memberi contoh pentingnya mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan aliansi. Pada titik ini, keseimbangan dan tatanan global yang lama memudar sedang tatanan baru belum tampil. Ini wujud dipergilirkannya atas segala sesuatu. 

Indonesia: “Pasien Tetap” di Tengah Sistem Global

Sebagai negara berkembang, Indonesia berada dalam posisi yang tidak mudah. Pada satu sisi, ia terikat pada sistem global, yakni dari perjanjian-perjanjian internasional, sistem moneter, utang luar negeri hingga pasar ekspor. Di sisi lain, ada warisan historis untuk menjaga kemandirian, sebagaimana dicita-citakan dalam semangat Bandung 1955, Konferensi Asia Afrika.

Namun realitasnya, Indonesia masih menjadi “pasien tetap” dalam banyak aspek: ketergantungan pada investasi asing, fluktuasi nilai tukar, hingga tekanan standar global. Indonesia terperangkap oleh pilihan kebijakan dan strategi yang dilakukan oleh elit penguasa, elit politik, akademisi yang menjadi teknokrat, elit militer dan polisi, pebisnis, tokoh media massa mainstream, dan tokoh-tokoh masyarakat. Watak berburu rente, rakus, merasa terhormat dan mulia dengan jabatan serta kekayaan membuat mereka memperoleh predikat penghianat terhadap semangat kejuangan, nilai-nilai perjuangan dan UUD 180845.

Imperialisme Tak Pernah Mati, Hanya Beradaptasi

Imperialisme hari ini tidak lagi datang dengan senjata dan asap mesiu, tetapi dengan indoktrinasi, proposal kebijakan dan regulasi, standar internasional, dan algoritma digital. Ia tidak memaksa secara terang-terangan, tetapi menciptakan kondisi di mana pilihan alternatif menjadi sempit, bahkan tidak ada pilihan. Maka kekerasan simbolik, sindrom Stockholm, penyederhanaan dan jalan pintas menyesatkan mengatasi masalah berwujud. Sejak proses amandemen pertama UUD 1945 saya sudah mengingatkan. Tapi, mereka memang penikmat kekuasaan. Mau bilang apa. Mereka bukan pejuang dan negarawan yang setia pada perjuangan nilai-nilai bangsa untuk diwujudkan. Maka, di ujung catatan ini, pertanyaannya bukan lagi apakah imperialisme masih ada -- tetapi adakah negara-negara berkembang mampu membangun kembali solidaritas dan sistem alternatif seperti yang pernah berlangsung di Bandung (KAA 1955), atau meniru apa yang dilakukan Iran dengan segala konsekuensinya? 

Padahal, Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 jelas menyatakan: 

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Jadi, selama Indonesia menjadi “pasien tetap” dari sistem global yang hakikinya merupakan wujud imperialisme gaya baru ---dari koloni ke kendali--- maka Alinea Pertama UUD itu justru menjadi penjajahan teks bagi dirinya sendiri.

Hayo, bangkitlah bangsaku! (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos