Otorisasi Perang Miskin Mandat: Bingung Bagaimana Menghentikan

img
Ilustrasi. Ist.

Oleh Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief Pranoto

MOMENTUM -- Enam puluh hari operasi militer Amerika Serikat–Israel (AMIS) terhadap Iran memantik perdebatan tajam di Kongres Amerika Serikat. Presiden Amerika Serikat (POTUS) ke-45 dan ke-47 dituding sejumlah anggota Kongres memanipulasi tafsir hukum mengenai hostilities terminated. Tujuannya jelas: Gedung Putih tidak perlu meminta otorisasi baru kepada Kongres setelah tenggat 60 hari.

Merujuk pada War Powers Resolution, Presiden AS hanya diperkenankan menjalankan operasi militer terbatas selama 60 hari tanpa persetujuan Kongres. Menurut Donald Trump, gencatan senjata yang disebut tercapai melalui diplomasi di Islamabad pada 11 April 2026 menjadi bukti bahwa perang telah berhenti sebelum tenggat waktu itu berakhir.

Namun persoalannya tidak sesederhana itu.

Ketika bom mulai dijatuhkan AMIS ke Iran pada 28 Februari 2026, Trump sejatinya sedang mempertaruhkan legitimasi Amerika Serikat, baik di tingkat domestik maupun global. Stabilitas Timur Tengah ikut terguncang. Serangan terhadap Iran juga dianggap bertentangan dengan capaian diplomasi pemerintahan sebelumnya di era Barack Obama. Di titik ini, krisis legitimasi perang dan polarisasi elite politik menjadi sulit dihindari.

Sejak awal, operasi militer tersebut menyisakan satu pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya yang memberikan legitimasi atas perang yang miskin mandat ini? Dan, adakah motif lain yang disembunyikan di balik operasi tersebut?

Secara konstitusional, kewenangan menyatakan perang berada di tangan Kongres. Namun dalam praktiknya, Gedung Putih kembali mengulang pola lama: bertindak lebih dulu, meminta legitimasi kemudian.

Hingga akhir April, Pentagon melaporkan biaya perang mencapai USD 25 miliar dengan 14 korban jiwa di pihak militer Amerika. Angka ini tampak “terkendali”, hingga kemudian Senator Richard Blumenthal meragukannya dan menyebut nominal tersebut kemungkinan bahkan belum mencerminkan seperempat dari total biaya sebenarnya.

Respons keras juga muncul di Kongres. Saat Trump menyampaikan laporan mengenai 60 hari operasi militernya, anggota Kongres dari Partai Demokrat, Jim Himes, melontarkan kritik tajam dengan menyebut konflik tersebut sebagai “war of choice with no strategic end game” — perang pilihan tanpa tujuan strategis yang jelas.

Publik Amerika pun dihadapkan pada kenyataan pahit: perang modern tidak hanya mahal, tetapi juga sering tersembunyi di balik kabut akuntansi pertanggungjawaban uang pajak rakyat. Karena itu, sebagian publik menilai kebijakan menyerang Iran merupakan langkah keliru. Dukungan kuat justru lebih banyak datang dari kalangan Partai Republik.

Pertanyaannya, jika perang itu memang dinilai benar dan strategis, mengapa permohonan tambahan anggaran sebesar USD 200 miliar untuk Departemen Pertahanan tidak disetujui Kongres?

Di medan tempur, situasinya pun tidak kalah rumit. Selat Hormuz — urat nadi distribusi energi dunia — tetap berada dalam pengawasan militer yang ketat. Sekitar 20 persen pasokan minyak global melintasi jalur sempit ini. Gangguan sekecil apa pun segera mengguncang harga energi dunia. Ketika konflik AMIS versus Iran tak kunjung reda, lonjakan harga energi bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan. Negara-negara Eropa dan Asia mulai menghadapi tekanan inflasi baru, sementara pasar global bergerak di tengah ketidakpastian.

Namun, pertempuran yang lebih sengit justru berlangsung di dalam negeri Amerika sendiri — bukan dengan rudal, melainkan perang narasi.

Dalam rapat dengar pendapat Kongres pada 30 April 2026, Menteri Pertahanan Pete Hegseth tampil untuk pertama kali sejak perang dimulai. Alih-alih memberi kejelasan, ia justru memantik kontroversi. Pertanyaan anggota Kongres mengenai legalitas operasi militer dan transparansi anggaran tidak dijawab secara substantif. Sebaliknya, ia menyebut musuh terbesar Amerika bukan Iran, melainkan sikap defeatist — pesimistis dan mudah menyerah — dari sebagian anggota Kongres sendiri.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik. Ia mencerminkan pergeseran serius dalam relasi eksekutif dan legislatif. Kritik yang seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan justru diposisikan sebagai ancaman. Di sinilah gambaran perang yang miskin mandat tampak semakin jelas.

Kontroversi kian menguat ketika pemerintah menafsirkan War Powers Resolution secara longgar. Undang-undang itu mewajibkan persetujuan Kongres apabila operasi militer berlangsung lebih dari 60 hari. Namun pemerintah berargumentasi bahwa jeda akibat gencatan senjata telah “menghentikan” hitungan waktu tersebut. Tafsir ini ditolak banyak senator dan dianggap sebagai akal-akalan hukum.

Sementara itu, Iran bukan lawan yang mudah dilumpuhkan. Negara tersebut masih memiliki cadangan uranium yang telah diperkaya serta kapasitas militer yang cukup untuk mempertahankan konflik dalam jangka panjang. Dengan demikian, skenario kebuntuan — alih-alih kemenangan cepat — menjadi semakin realistis. Dalam perang yang buntu, biaya hampir selalu membengkak, baik secara ekonomi maupun politik.

Setidaknya ada tiga persoalan mendasar yang sulit diabaikan.

Pertama, krisis konstitusional. Ketika perang besar dimulai tanpa mandat legislatif yang jelas, prinsip checks and balances kehilangan fungsinya. Ketegangan hukum antara eksekutif dan legislatif menjadi tak terelakkan, terlebih ketika tidak ada definisi tunggal mengenai kapan sebuah konflik benar-benar dinyatakan berhenti. Gencatan senjata, pause of war, atau de-escalation belum tentu berarti berakhirnya tindakan permusuhan (hostilities).

Kedua, kabut fiskal. Ketika angka resmi dipertanyakan bahkan oleh anggota Senat sendiri, transparansi berubah menjadi ilusi. Banyak pihak menduga biaya perang telah jauh melampaui angka resmi USD 25 miliar.

Ketiga, erosi akuntabilitas. Ketika pejabat eksekutif merespons kritik dengan serangan politik, alih-alih penjelasan substantif, ruang publik kehilangan pijakan rasionalnya.

Sejarah berulang kali menunjukkan bahwa perang yang dimulai tanpa konsensus kuat jarang berakhir baik. Dari Vietnam hingga Irak, biaya perang hampir selalu melampaui estimasi awal, kemenangan tidak pernah benar-benar utuh, sementara kepercayaan publik menjadi korban yang sulit dipulihkan.

Yang paling dirugikan pada akhirnya adalah rakyat. Sebaliknya, pihak yang kerap memperoleh keuntungan justru mereka yang memiliki akses terhadap rantai manfaat ekonomi dan politik perang itu sendiri.

Amerika Serikat tampaknya sedang berjalan di jalur yang serupa. Legitimasi hukum perang diperdebatkan, biaya terus membengkak, dan narasi politik semakin terpolarisasi. Semua itu mengarah pada satu kesimpulan: konflik ini bukan semata persoalan luar negeri, melainkan juga cermin benturan internal dan krisis kepemimpinan di dalam negeri Amerika sendiri.

Pertanyaannya kini bukan lagi bagaimana perang dimulai, melainkan bagaimana — dan dengan cara apa — perang itu akan diakhiri.

Sebab hingga kini, para perancang perang tampaknya menghadapi persoalan klasik: menemukan exit strategy tanpa kehilangan muka di hadapan publik domestik maupun global. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos