Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi Rp1 Miliar Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

img
Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi Lampung Utara. Foto: Hamsah.

MOMENTUM, Kotabumi – Proyek revitalisasi SMKN 2 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dengan nilai anggaran lebih dari Rp1 miliar yang bersumber dari APBN 2026 diduga menyisakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, pekerjaan yang dilaksanakan melalui skema swakelola tipe II tersebut diduga berada di bawah koordinasi pihak sekolah. Kepala SMKN 2 Kotabumi berinisial HR, yang sebelumnya menjabat Kepala SMKN 1 Bukit Kemuning, hingga kini belum memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Sejumlah material yang digunakan pada pekerjaan revitalisasi diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen pelaksanaan pekerjaan.

Di antaranya penggunaan kanal C baja ringan, reng, dan genteng metal yang diduga belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, plafon PVC yang dipasang juga diduga menggunakan produk yang tidak tercantum dalam daftar produk bersertifikat TKDN.


Hasil penelusuran juga menemukan sebagian plafon lama tidak dibongkar, melainkan langsung ditutup dengan plafon PVC baru. Sementara rangka plafon menggunakan hollow galvanis berukuran 2 x 4 sentimeter. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis proyek.

Pada pekerjaan finishing, ditemukan penggunaan semen merek Jakarta dan Tiga Roda serta keramik yang diduga belum dilengkapi sertifikat TKDN. Temuan-temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan.

Kepala tukang yang ditemui di lokasi mengaku hanya mengerjakan proyek sesuai arahan pihak sekolah. Ia juga mengatakan tidak memegang gambar kerja selama pekerjaan berlangsung.

"Kalau kami bekerja mengikuti arahan dari pihak sekolah. Sebagian plafon tidak dibongkar karena rangka kayunya masih bagus. Yang rusak kami ganti menggunakan hollow 2 x 4 sentimeter dengan jarak 60 x 60 sentimeter," ujarnya saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (1/7/2026).

Ia juga menyebut adanya penambahan pembelian material yang, menurutnya, menyebabkan pihak sekolah harus mengeluarkan biaya di luar anggaran proyek.

"Kami dengar pihak sekolah harus menambah biaya karena material yang dibeli cukup banyak. Susunan reng dan kanal juga perlu penyesuaian agar pemasangan genteng dapat berfungsi dengan baik," katanya.

Sementara itu, seorang guru yang mengaku ikut mengawasi pekerjaan menjelaskan perbedaan warna genteng terjadi karena pekerjaan hanya berupa rehabilitasi sebagian bangunan.

"Warna genteng menyesuaikan dengan atap lama. Meski membeli produk baru, perbedaan waktu pembelian bisa menyebabkan perbedaan warna. Untuk kaca juga tidak ada perubahan karena pekerjaan ini hanya rehabilitasi," ujarnya.

Ia membantah adanya kerugian dalam pelaksanaan proyek sebagaimana disampaikan kepala tukang. Menurutnya, pengeluaran tambahan merupakan dana swadaya sekolah untuk memperbaiki bagian bangunan yang tidak masuk dalam ruang lingkup pekerjaan revitalisasi.

Pekerja lain bernama Bambang mengatakan rehabilitasi pada tiga ruang kelas yang dikerjakannya hanya mencakup perbaikan plafon, pintu, dan lantai, sedangkan atap, kusen, serta kaca tetap menggunakan material lama.

"Untuk pekerjaan ini hanya perbaikan plafon, pintu, dan lantai. Atap, kusen jendela, dan kaca tetap menggunakan yang lama," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 2 Kotabumi, konsultan pengawas, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos